Kabar Latuharhary

Pertama Kali, Pelatihan HAM di JCLEC Semarang

Pemahaman yang benar tentang hak asasi manusia bagi kepolisian sangat penting dalam tugas pemajuan dan penegakan hak asasi manusia yang diemban kepolisian. Peningkatan kapasitas anggota kepolisian tentang hak asasi manusia menjadi prioritas Komnas HAM, apalagi kepolisian adalah lembaga yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM.

Bekerjasama dengan Lembaga HAM Denmark (Danish Institute of Human Rights), Komnas HAM menjadi salah satu fasilitator dalam pelatihan HAM untuk penyelidikan kepolisian dan pelindungan tahanan pada 20-24 Juni 2022 di JCLEC Semarang. 

Selama ini, pelatihan yang diselenggarakan di JCLEC terkait dengan tugas-tugas kepolisian diantaranya di bidang reserse, anti terorisme, penanganan unjuk rasa, dan polisi wanita. Namun belum pernah diadakan khusus dengan tema hak asasi manusia.
 
Pelatihan hak asasi manusia yang diadakan oleh DIHR bekerjasama dengan Komnas HAM ini menjadi pertama kalinya diadakan di JCLEC.

JCLEC atau Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation adalah platform kerjasama internasional untuk peningkatan kapasitas kepolisian yang dikelola oleh Polri dan Kepolisan Federal Australia. Terletak di Semarang, sejak didirikan 17 tahun lalu, telah mengadakan ribuan pelatihan dan puluhan ribu alumni yang berasal dari berbagai negara. 

Pelatihan hak asasi manusia pada 20-24 Juni 2022 diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari bidang reserse dan kriminal. Mereka berasal dari Polda DIY, Polda Jateng, Polda Jatim, dan Lemdiklat Polri.



Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono, dalam sesi perkenalan menyampaikan tentang harapan agar para peserta pelatihan memahami hak asasi manusia secara lebih baik sehingga bermanfaat dalam pelaksanaan tugasnya. “Komnas HAM telah menerbitkan Standar Norma dan Pengaturan yang akan sangat membantu kepolisian dalam memahami hak asasi manusia secara spesifik dan implementatif,” jelas Mimin. 

Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak Memperoleh Keadilan menjadi rujukan dan bahan dalam pelatihan selama lima hari ini.

Pihak Komnas HAM yang menjadi fasilitator yaitu Penyuluh HAM, Abiyoga dan Hary Reswanto. Hadir juga Paul Dalton dan Rachel Tower dari DIHR dan dua orang polisi aktif dari Denmark sebagai fasilitator, yaitu Henrik Wulff dan Inge Fremming.

Pada sesi perkenalan, semua peserta berharap agar mereka memahami lebih baik tentang hak asasi manusia sehingga mampu menerapkannya secara tepat. Hal ini agar mereka mampu melindungi hak asasi manusia.

“Kami ingin memahami lebih baik tentang hak asasi manusia dan mampu mengaplikasinya di tempat kerja,” ujar Daniel Nugroho Putro dari Polda DIY.

Sementara Dian Marsela dari Polda Jateng berharap, memahami hak asasi manusia dari segala sisi dan dapat membangun jejaring dengan kepolisian daerah yang lain.

AKBP Widya, manager pelatihan JCLEC, menyampaikan harapan agar pelatihan hak asasi manusia akan lebih banyak lagi diselenggarakan di JCLEC.
 
Pelatihan yang diadakan di kompleks pelatihan JCLEC di Semarang ini diselenggarakan oleh DIHR dengan dukungan dari Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia dan akan berlangsung hingga 24 Juni 2022. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, akan menjadi narasumber di sesi terakhir. 
(MDH)
Short link