Latuharhary - Komnas HAM memberikan intervensi dalam ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) - the South East Asia National Human Rights Institution Forum (SEANF) Interface Meeting at the 35th AICHR Meeting, Selasa (21/6/2022).
Koordinator Bidang Humas Kurniasari Novita Dewi menyampaikan potensi kerja sama antara AICHR-SEANF berbasis dialog menjadi keunggulan dalam menghadapi kompleksitas pelaksanaan praktik HAM di Kawasan Asia Tenggara. Beberapa dialog yang dapat dikembangkan, antara lain kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak-hak pekerja migran, hak-hak perempuan dan anak, hak disabilitas, SDGs, bisnis dan HAM, kebijakan di tengah pandemi Covid-19, dan hak-hak dasar lainnya.
Alternatif dialog lainnya seputar isu ekonomi digital dan HAM, pekerja migran di perbatasan negara-negara Asia Tenggara, kebijakan terhadap kasus orang tanpa kewarganegaraan (statelessness), dan pengembangan kapasitas SDM bidang HAM.
Pertemuan yang dipimpin oleh AICHR Chairperson, H.E. Keo Remy (Wakil dari Kamboja) menegaskan pentingnya forum diskusi bersama antarlembaga untuk memajukan dan memberikan pelindungan HAM di kawasan regional. Hadir pula Wakil Indonesia di AICHR Yuyun Wahyuningrum beserta para perwakilan AICHR dari 7 negara ASEAN lainnya.
Para anggota SEANF turut hadir bersama jajaran Sekretariat ASEAN dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Filipina dan Kementerian Luar Negeri RI.
Ikut mendampingi Analis Kerja Sama Komnas HAM RI Indah Wulandari dan Haris Agung Setyawan. (IW)
Short link