Kabar Latuharhary

Komnas HAM-GERIS Diskusikan Keadilan Transisi Terkait Pelanggaran HAM yang Berat dan Konflik Sektarian 

Latuharhary- Jejaring sosial menjadi modalitas bagi Komnas HAM RI untuk menjalankan mandat lembaga dengan efektif di ranah inklusi sosial dan resiliensi masyarakat. Salah satunya dengan menerima kunjungan dan berbagi pengalaman mengenai pelanggaran HAM yang berat dan konflik berdasarkan agama dan keyakinan bersama GERIS (Global Exchange on Religion in Society). 

“Komnas HAM memiliki mandat untuk menginvestigasi kasus pelanggaran HAM Berat. Komnas sudah menyelidiki dan sudah menyerahkan laporan 13 kasus pelanggaran HAM berat ke Jaksa Agung dan 3 kasus sudah dibuka pengadilannya. Selain itu, Komnas HAM juga baru saja menyelesaikan investigasi 13 kasus yang akan dibuka pengadilannya,” tutur Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal, Rabu (6/7/2022) di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat.

Ia juga mencermati adanya perbedaan pandangan antara Komnas HAM  RI dengan Jaksa Agung. Selain itu keadaan iklim politik di Indonesia juga mempengaruhi penyelesaian kasus ini, tidak hanya karena alasan hukum.

Forum juga menjadi tempat untuk bertukar pengalaman dari para peserta untuk membahas inklusi dan ko-eksistensi untuk dalam proses rekonsiliasi dan keadilan transisi.

Diskusi terfokus seputar peran aktif Komnas HAM pada penyelesaian kasus 1965, pendekatan penyelesaian masalah kelompok rentan dan  minoritas, perbandingan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di Rwanda dan Indonesia, serta pentingnya keterlibatan dengan pemerintah daerah sebagai perpanjangan pemerintah pusat. 

Dalam pertemuan ini dipaparkan juga data Komnas HAM RI 2018-2021 yang menunjukkan terjadi peningkatan kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan.


“Saya yakin bahwa angka kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan ini pasti lebih tinggi di lapangan, hanya saja tidak dilaporkan ke Komnas HAM,” kata Munafrizal. 

Ia menyebutkan usaha-usaha yang telah dilakukan oleh Komnas HAM RI, baik dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat maupun kebebasan beragama dan berkeyakinan, sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga. 

GERIS merupakan suatu proyek yang didukung oleh Uni Eropa untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan keterlibatan dalam media sosial bersifat global yang terdiri dari jaringan masyarakat sipil, baik sekuler atau berbasis agama, untuk menghubungkan pengalaman hidup berdampingan mereka di antara orang-orang yang berbeda keyakinan  dalam masyarakat di seluruh dunia.  

Dalam pertemuan ini hadir Team Leader GERIS, Marika Djolai bersama GERIS Network.  Hadir pula Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Imelda Saragih, Koordinator Bidang Kerja sama Sri Nur Fathya, Analis Kerja Sama Haris Agung Setyawan, Pranata Humas Ahli Madya Sasanti Amisani, serta perwakilan unit kerja Komnas HAM RI (SP/SNF/IW)

Short link