Kabar Latuharhary

Kerjasama Implementasi SNP dengan BPSDM Kemenkumham

Komnas HAM terus berupaya menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga negara dalam mengimplementasikan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) supaya setiap kebijakan penyelenggara selaras dengan prinsip dan norma HAM.

 Dalam kaitan itu, pada Selasa (9/8), Komnas HAM melalui Biro Dukungan Pemajuan HAM melakukan audiensi dengan jajaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI di Depok, Jawa Barat.

 Dalam pertemuan, Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono menyampaikan bahwa SNP akan sangat bermanfaat bagi aparatur negara dalam memahami dan mengimplementasikan HAM secara benar dan akuntabel. "Sampai saat ini, Komnas HAM telah menerbitkan sembilan SNP dan telah didiseminasikan ke banyak lembaga dan kementerian," ujar Mimin. 


 Bagi BPSDM sendiri, lanjut Mimin, SNP akan sangat relevan sebagai rujukan dan penyusunan modul pendidikan dan pelatihan oleh Kemenkumham. Beberapa kali Komnas HAM sudah melakukan pertemuan koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham.

 Kepala Pusat Diklat Pejabat Fungsional dan HAM BPSDM Kemenkumham, Dr. Ilham, menyambut dengan baik ajakan kerjasama untuk mengimplementasikan SNP karena sangat pas dengan kebutuhan BPSDM. "Jumlah pegawai Kemenkumham mencapai sekitar 80 ribu orang, sehingga menjadi target yang strategis dalam meningkatkan kesadaran HAM," kata Ilham.

 Ia menambahkan bahwa saat ini BPSDM telah menyusun modul dasar HAM dalam bentuk e- learning, sehingga akan sangat terbantu dengan adanya SNP. Meresponnya, Komnas HAM akan sangat berkenan jika diberikan kesempatan membaca dulu modul tersebut sebelum dipublish, karena SNP akan sangat membantu melengkapi modul tersebut.

 Di akhir acara, kedua belah pihak berkomitmen untuk membahas kerjasama lebih detail termasuk mempersiapkan naskah kesepahaman sebagai landasan kerjasama pemajuan HAM. (MDH)

Short link