Kabar Latuharhary

Komisi III DPR Apresiasi Laporan Keuangan dan Capaian Kerja Komnas HAM RI

Jakarta-Komnas HAM RI bersama Komisi III DPR RI membahas Laporan Keuangan Komnas HAM TA 2021 dan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I & II TA 2021 dalam Rapat Kerja, Kamis (25/08/2022). Apresiasi disematkan oleh kalangan legislator bagi Komnas HAM RI.


Di awal rapat, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa pada 2021, total pagu anggaran sejumlah Rp. 100.606.095.000 dialokasikan untuk Komnas HAM RI sebesar Rp. 74.820.571.000 dan Komnas Perempuan sebesar Rp. 25.785.524.000. 


"Persentase total realisasi belanja tahun 2021 sekitar 96,03% yaitu sejumlah Rp. 71.914.518.421," ungkap Taufan.


Taufan juga memaparkan capaian Komnas HAM di antaranya Opini Laporan Keuangan dari BPK. “Komnas HAM kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari Bu Menteri Keuangan, kita diberi nilai sangat memuaskan,” ucap Taufan.


Usai paparan, Taufan menyerahkan Laporan Tahunan Komnas HAM TA 2021 beserta Laporan Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Tahun 2022-2027 kepada pimpinan sidang.


Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi capaian Komnas HAM RI. “Menyambut baik LKPP lembaga mitra kerja Komisi III yang meraih opini WTP. Komnas HAM patut kita puji pada komisioner periode ini,” tuturnya.


Rapat di Gedung Nusantara II DPR RI tersebut dipimpin oleh Pangeran Khairul Saleh serta dihadiri beberapa fraksi antara lain PDIP, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Golkar, dan PKB.


Hadir juga dalam rapat kerja, Wakil Ketua Bidang Internal Munafrizal Manan, Wakil Ketua Bidang Eksternal Amiruddin, Komisioner Beka Ulung Hapsara, dan M. Choirul Anam, Plt Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Aris Wahyudi, Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal Esrom Hamonangan, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto, Kepala Biro Umum Henry Silka Innah, serta Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono. Turut hadir pimpinan instansi lain, Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, BNPT, LPSK, BNN serta Komisi Yudisial. (AAP/AM/IW)
Short link