Kabar Latuharhary

Mengenalkan Pembela HAM pada Mahasiswa President University

Komnas HAM melalui Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono, menerima dan menyampaikan kuliah tentang Pembela HAM pada mahasiswa Prodi Hukum President University pada Jumat, 4 November 2022 di Kantor Komnas HAM, Plaza Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Sebanyak 20 mahasiswa mendapatkan kuliah tentang Pembela HAM yang disampaikan oleh Mimin selama lebih dari dua jam. Mimin menyampaikan pengenalan dasar tentang Pembela HAM dan mengapa mereka penting dalam kerja-kerja pemajuan dan penegakan HAM.

"Pada 1998, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengesahkan Deklarasi tentang Pembela HAM, yang menjadi dasar bagi promosi dan pelindungan hak-hak Pembela HAM," ujar Mimin. Komnas HAM pun telah menerbitkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pembela HAM sebagai panduan dalam memahami apa, bagaimana, dan mengapa Pembela HAM memiliki posisi krusial dalam kancah perjuangan HAM baik di tingkat lokal, nasional, dan global.

Pembela HAM, jelas Mimin, mengisi kekosongan peran negara ketika negara tidak hadir atau tidak akuntabel dalam memajukan dan melindungi HAM. "Pembela HAM hadir agar negara menjalankan kewajibannya dalam melaksanakan HAM sebagaimana diatur dalam berbagai instrumen HAM internasional," papar Mimin.

Dengan adanya kuliah ini, mahasiswa diharapkan mengenali sosok Pembela HAM, mengidentifikasi peran dan kontribusinya, dan termotivasi untuk turut menjadi Pembela HAM. (MDH)

Short link