Jakarta-Komnas HAM memiliki wajah kepemimpinan baru. Serah terima jabatan (sertijab) Anggota Komnas HAM periode 2017-2022 kepada sembilan anggota periode 2022-2027 digelar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Pelaksanaan sertijab ini berdasar pada surat pengangkatan SK Nomor 113/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh Presiden RI yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Ketua Komnas HAM RI periode 2017-2022 Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, prosesi serah terima tugas ini merupakan tradisi baru di Komnas HAM. Ia berharap para Anggota baru dapat menyelesaikan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, seperti Pengadilan HAM Kasus Paniai.
Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 Atnike Nova Sigiro ikut menyampaikan bahwa Komnas HAM perlu meningkatkan kerja sama dengan lembaga lain. Tujuannya agar menjadi lembaga yang humanis."Saya berharap kita bisa bekerja sama termasuk dengan eksekutif, legislatif, yudikatif. dan lembaga swadaya masyarakat," ucap Atnike.
Anggota Komnas HAM RI masa jabatan 2022-2027 dipilih dari proses seleksi yang berlangsung mulai Januari hingga Oktober 2022 melalui enam (6) tahapan mekanisme yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik serta Panitia Seleksi yang berasal dari kalangan profesional. Anggota yang terpilih dinilai kredibel dalam memperjuangkan masa depan hak asasi manusia di Indonesia.
Berikut nama Anggota Komnas HAM RI masa jabatan 2022-2027 yaitu Abdul Haris Semendawai; Anis Hidayah; Atnike Nova Sigiro; Hari Kurniawan; Prabianto Mukti Wibowo; Pramono Ubaid Tanthowi; Putu Elvina; Saurlin P Siagian; serta Uli Parulian Sihombing.
Mengawali masa penugasannya, kesembilan anggota tersebut melaksanakan Sidang Paripurna perdana pada Senin, 14 November 2022. (Tim Humas)
Short link