Kabar Latuharhary

Hadapi Krisis Iklim, Pemerintah Wajib Perhatikan Kelompok Disabilitas

Bandung-Pemenuhan hak dasar bagi penyandang disabilitas menjadi hal yang perlu didorong agar pelaksanaannya menjadi perhatian bagi pemerintah, terutama dalam menghadapi isu krisis iklim.


“Isu disabilitas sangat marjinal, banyak dibicarakan tapi sedikit dalam kehidupan sehari hari. Disabilitas masih jadi kelompok masyarakat yang dimarjinalkan dan diabaikan padahal ada 23 juta penyandang disabilitas di Indonesia,” tutur Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro ketika menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Inclusifest2022: Community Dialog, Krisis Iklam, Disabilitas dan Inklusi Sosial, Sabtu (3/12//2022). 


Bentuk pemenuhan hak dasar bagi penyandang disabilitas, menurut Atnike, di antaranya akses mobilitas dan penggunaan teknologi sebagai alat bantu agar disabilitas dapat berbaur dalam kehidupan sosial. 



Dalam hal pembuatan dan pengambilan kebijakan, penyandang disabilitas dinilai penting dilibatkan. Misalnya, terkait perubahan atau krisis iklim yang berdampak buruk pada kelompok penyandang disabilitas. 


Pemanasan global dan cuaca ekstrem juga menjadi ancaman bagi eksistensi kelompok disabilitas. Hak-haknya yang terganggu seperti hak mendapatkan pangan karena kegagalan panen, dampak lain seperti kesehatan, kerusakan lingkungan yang menyebabkan kualitas lingkungan menurun, serta ancaman ekonomi akibat perubahan iklim. 


“Seringkali pertimbangan disabilitas tidak diperhitungkan karena tidak dilibatkan dalam membuat kebijakan ataupun sebagai pembuat kebijakan. Partisipasi disabilitas menjadi syarat agar diperhitungkan dalam pembuatan kebikakan dan partisipasi lainnya,” tegas Atnike.
 

Atnike juga mengapresiasi keberadaan teknologi asistif, yaitu teknologi alat bantu bagi penyandang disabilitas sehingga agar dapat beraktivitas secara mandiri. 


“Teknologi asistif (teknologi khusus untuk meningkatkan akses dan kemampuan) membantu penyandang disabilitas, tetapi tidak cukup, juga diperlukan untuk membuka rantai mobilitas, yaitu lingkungan harus disesuaikan agar teknologi ini dapat digunakan di lingkungan, seperti lingkungan yang baik untuk pengguna kursi roda dapat bergerak bebas.Penting bagi penyandang disabilitas didukung oleh ekosistem yang ramah disabilitas,” tutur Atnike. 



Adanya rantai mobilitas ini, lanjut Atnike, akan berdampak pada independensi kaum disabilitas dalam beraktivitas. Upaya ini untuk memberikan martabat yang lebih tinggi dan otonomi bagi disabilitas. 


“HAM menjadi penting dalam krisis iklim dan inklusi, HAM mengakui kesetaraan, tetapi sekaligus mengemai keragaman. Akses disabilitas adalah hak asasi penyandang disabilitas,” ulas Atnike. 


Kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional ini juga dihadiri Presiden Pergerakan Disabilitas dan Lanjut Usia (DILANS-Indonesia) bersama para pendiri DILANS dan anggotanya, perwakilan Legislatif Kota Bandung, perwakilan PUPR, serta lainnya. (SP/IW)

Short link