Kabar Latuharhary

Mendorong Strategi Pemajuan HAM

Kabar Latuharhary – Biro Dukungan Pemajuan HAM sebagai pengampu dari fungsi penyuluhan serta pengkajian dan penelitian, memiliki peran strategis bagi pencapaian visi dan misi Komnas HAM. Dari lima sasaran strategis Komnas HAM yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024, tiga diantaranya diampu oleh fungsi pemajuan HAM.


Dalam pelaksanaannya sepanjang T.A. 2022, ada refleksi, tantangan dan best practice yang menjadi catatan tersendiri bagi pemajuan HAM.  Poin-poin yang menjadi bahan refleksi dan evaluasi tersebut, disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Biro Pemajuan HAM Mendorong Pengarusutamaan HAM dalam Agenda, Kebijakan dan Implementasi Pembangunan Nasional. Acara ini diselenggarakan secara hybrid dari Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta 19 s.d. 21 Desember 2022.


“Penting untuk kita catat, bahwa sepanjang tahun 2022, Komnas HAM nyaris tidak berjeda menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Ini kemudian menyadarkan kita semua bahwa Pemajuan HAM harus segera mempercepat langkah agar kasus-kasus atau potensi pelanggaran HAM ini bisa kita minimalisasi,” kata Anis Hidayah.

 

Lebih dalam Anis menuturkan bahwa untuk menjawab berbagai tantangan pemajuan HAM ke depan, itu harus sejalan dengan mandat dan fungsi yang dimiliki Komnas HAM. “Upaya kita untuk merangkai konteks, opportunity, dan tantangan, saya kira itu harus sejalan dengan bagaimana kita membangun suatu gerakan peradaban HAM yang sejalan dengan mandat-mandat Komnas HAM,” tutur Anis Hidayah.

 

Sementara itu, Saurlin P. Siagian, Komisioner Pengkajian dan Penelitian berharap bahwa Pemajuan HAM dapat menjadi leading sector, terutama di daerah yang dinilai tinggi akan potensi pelanggaran HAM, misalnya Papua. “Apa yang mendominasi kerja-kerja kita ke depan? Saya berharap itu adalah Pemajuan. Kami ingin mendorong suatu operasi yang sifatnya masif untuk mendorong Pemajuan HAM ke depan,” ungkap Saurlin-sapaan akrab Saurlin P. Siagian.


 


Sejalan dengan hal tersebut, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina menggarisbawahi tiga hal yang penting bagi strategi pemajuan HAM untuk mendukung fungsi dan mandat Komnas HAM. Diantaranya yang pertama adalah terkait pentingnya melakukan sinergi dan partisipasi. Kedua, refleksi dan evaluasi serta ketiga, perencanaan strategis yang tepat sasaran. Selain itu, menurutnya penting juga untuk melakukan implementasi program yang berjejaring dan bekerjasama untuk memaksimalkan kerja-kerja pemajuan HAM.

 

Hadir untuk membuka kegiatan tersebut Wakil Ketua Bidang Eksternal, Abdul Haris Semendawai. Turut berpartisipasi aktif dan memberikan masukan, Wakil Ketua Bidang Internal, Pramono Ubaid Tanthowi serta Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo.

 

Lebih lanjut sebagai pemantik diskusi, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Esrom Hamonangan memaparkan Capaian Kinerja Biro Dukungan Pemajuan HAM T.A. 2022. Sebagaimana paparan, untuk fungsi pengkajian dan penelitian telah melaksanakan agenda pembangunan Sistem Informasi Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional (Pusdahamnas), menerbitkan 2 Standar Norma dan Pengaturan (SNP) HAM, serta melakukan beberapa kajian dan penelitian. Sedangkan untuk fungsi penyuluhan, telah melaksanakan beberapa agenda diseminasi nilai-nilai HAM, kegiatan rutin penyebarluasan wawasan HAM, pelatihan untuk peningkatan kesadaran HAM, penguatan koordinasi, serta monitoring dan evaluasi.



Hadir untuk memberikan saran, masukan serta upaya optimalisasi sinergi ke depan, Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan, Henry Silka Innah; dan Kepala Biro Hukum Humas dan Kerja Sama, Gatot Ristanto. Seluruh pejabat fungsional, dan staf Biro Dukungan Pemajuan HAM hadir untuk turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.


Agenda raker dimaksud adalah dalam rangka merefleksikan, melakukan evaluasi kinerja Biro Dukungan Pemajuan HAM TA. 2022 serta melakukan pembahasan rencana kerja biro dukungan pemajuan HAM TA. 2023-2024. Sebagai narasumber untuk memberikan masukan adalah Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, RM Dewo Broto Joko dari Bappenas serta difasilitasi oleh seorang pendidik HAM, Ikhana Indah.


Penulis : Niken Sitoresmi

Editor   : Banu Abdillah

Dokumentasi : Fauzan Faradli & Musthofa Kamal

Short link