Kabar Latuharhary

Sengketa Informasi Berujung ke Mediasi

Komnas HAM menghadiri Sidang Lanjutan Sengketa Informasi pada Jumat, 5 Agustus 2022, di Kantor Komisi Informasi Pusat. Sidang terkait dengan permohonan informasi sengketa hak atas tanah antara Agusni Rahayu dan Komnas HAM. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, beranggotakan Syawaludin dan Samrotunnajah.

Pada sidang lanjutan ini, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan terhadap legal standing dari pemohon yang belum disampaikan pada sidang sebelumnya. Majelis Hakim mendalami terkait surat kuasa, akte kematian dan surat ahli waris dari pihak pemohon. Termohon juga menyampaikan bahwa dalam surat kuasa masih bersifat umum dan surat ahli waris tidak menyebutkan semua nama-nama ahli warisnya.


Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Majelis Komisioner telah mendalami sengketa informasi yang diajukan si pemohon dan informasi yang dimintakan tidak dikuasai oleh Komnas HAM, sehingga memutuskan bahwa sidang selesai dan akan dilanjutkan dengan mediasi.

Tim Komnas dihadiri oleh Mimin Dwi Hartono selaku PPID Utama Komnas HAM/Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM dan Martin selaku Koordinator Teknologi Informasi beserta tim PPID dan perwakilan Biro Penegakan HAM. (AUF)


Short link