Kabar Latuharhary

Komnas HAM Perkuat Sinergi dengan Universitas Sjakhyakirti 

Jakarta-Komnas HAM mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM, salah satunya melalui kerja sama dengan civitas akademika.

Komnas HAM RI berkomitmen menjalin kerja sama Universitas Sjakhyakirti (Unisti) Palembang, Sumatera Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Pemajuan HAM Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Penandatangan dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigoro serta Rektor Unisti Prof. Dr. Ir. Agoes Thony, Ak., M.Si.



“Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi secara khusus kita berharap agar kerja sama ini dapat juga mendukung pemajuan hak asasi manusia, khususnya di wilayah kota Palembang dan Sumatera Selatan dengan melibatkan universitas-universitas lain,” ujar Atnike.

Atnike menyambut baik sinergi antara Komnas HAM dengan Universitas Sjakhyakirti. “Dalam kerja sama ini, tentu Komnas HAM sangat terbantu dengan semakin banyaknya perguruan tinggi yang mendedikasikan karya-karyanya bagi pemajuan hak asasi manusia,” ucapnya.

Ruang lingkup kerja sama ini terdiri dari bidang pendidikan dan penyuluhan hak asasi manusia; bidang pengkajian dan penelitian hak asasi manusia; dan bidang pengabdian kepada masyarakat. "Ada beberapa ruang lingkup spesifik yang nanti akan kita kembangkan dan kita jalankan. Ada delapan poin utama dari ruang lingkup ini," ucap Atnike. 

Seremoni dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komnas HAM dengan Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti. Penandatangan PKS dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai dan Dekan Fakultas Hukum Unisti Desmawaty Romli.



Lingkup PKS ini meliputi penyuluhan hak asasi manusia kepada aparatur sipil negara, akademisi, dan masyarakat sipil melalui kegiatan seperti seminar, kuliah umum, diskusi publik, diskusi terfokus, dan kegiatan ilmiah lainnya; pelatihan di bidang hak asasi manusia; pengkajian dan penelitian di bidang hak asasi manusia; diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Komnas HAM; pemanfaatan Standar Norma dan pengaturan Komnas HAM agar dapat menjadi rujukan dalam proses pembelajaran di Fakultas Hukum Universitas Sjahyakirti.

Pemanfaatan Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia (Pusdahamnas) sebagai instrumen berbagi pakai data, dokumen, dan informasi HAM; pengembangan kompetensi sumber daya manusia berupa magang bagi mahasiswa dalam program Merdeka Belakar Kampus Merdeka (MBKM) dan pengembangan kapasitas dosen Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti; dan pemanfaatan sumber daya dan fasilitas yang dimiliki para pihak turut menjadi lingkup dalam kerja sama antara keduanya.

Turut hadir dalam seremoni, Plt Sekretaris Jenderal Aris Wahyudi, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Gatot Ristanto, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Esrom Hamonangan beserta jajaran unit kerja terkait. 

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai bertema HAM, Pelanggaran HAM, Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Kasus. (AM/IW)

Short link