Kabar Latuharhary

Komnas HAM Optimalkan Pengarustamaan HAM di Kepolisian

Jakarta-Komnas HAM membahas sinergi dan mekanisme komunikasi dalam isu pelanggaran HAM di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa (21/2/2023).


“Kita berusaha mengarusutamakan HAM di institusi Polri, Komnas HAM juga terbuka dalam pemajuan HAM dan upaya-upaya perlindungan HAM di Indonesia. Kedepan kita dapat bertukar informasi terkait pola pelanggaran HAM di masyarakat sebagai bahan strategi dalam menjaga keamanan di Indonesia,” ungkap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat menerima kunjungan Inspektorat Pengawasan Umum, Badan Intelijen dan Keamanan, serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.


Komnas HAM RI dan Polri sebelumnya menjalin koordinasi yang diwujudkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) serta pendidikan dan pelatihan bagi aparat kepolisian. Dalam Rakerwas Itwasum pada 16 Februari 2023 lalu, Polri mengklaim Komnas HAM RI dan beberapa lembaga negara lain sebagai mitra pengawas eksternal Polri. Hal ini memberi ruang melakukan kerja dalam pengawasan di bidang HAM bagi Polri.   

Di sisi lain, berdasarkan jumlah aduan masyarakat yang diterima Komnas HAM RI, Polri masih menduduki urutan pertama institusi yang paling banyak diadukan masyarakat. 


Merespons hal itu, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya akan tegas melakukan penegakan hukum bagi anggotanya yang melanggar atau dinilai tidak profesional. Ia juga menyambut baik pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia bagi personil Polri yang diharapkan dapat memberi pembekalan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas.


Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai, Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian dan jajaran unit kerja terkait aktif berdiskusi.




Hadir dalam kunjungan ini, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, Wairwasum Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, Kadivpropam Syahar Diantono, Wakabaintelkam Merdisyam, dan jajaran terkait. (AAP/IW) 
Short link