Kabar Latuharhary

Bisnis dan HAM Sebagai Agenda Prioritas Pemajuan dan Penegakan HAM

Kabar Latuharhary – Korporasi, setiap tahunnya selalu menempati urutan teratas sebagai pihak yang diadukan ke Komnas HAM setelah kepolisian. Seiring dengan terus menguatnya peran korporasi dalam situasi HAM, intervensi kepada entitas bisnis menjadi penting untuk dilakukan. Proses bisnis yang dilakukan harus menghormati HAM. Berkaca pada pentingnya hal tersebut, Komnas HAM melakukan proses penyusunan Modul Pelatihan Bisnis dan HAM sebagai salah satu bentuk turunan kerja dari agenda prioritas Komnas HAM periode 2022-2027 untuk pemajuan dan penegakan HAM.


“Berbicara terkait Business and Human Rights (BHR), ini merupakan salah satu agenda prioritas Komnas HAM periode 2022-2027 dari keseluruhan sembilan isu prioritas. Kenapa BHR penting? Karena memang kalau berkaca pada pengaduan yang masuk ke Komnas HAM, maka pengaduan terkait konflik agraria merupakan salah satu aduan tertinggi. Berbicara soal agraria, itu juga bersinggungan dengan bagaimana bisnis melakukan hal-hal yang terkait dengan pelanggaran HAM, maka penting bagi kami dari Bidang Dukungan Penyuluhan komnas HAM untuk menyusun modul pelatihan Bisnis dan HAM.” Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina saat acara pembukaan kegiatan "Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Bisnis dan HAM" yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Jakarta (29/05/2023).


Melalui fungsi penyuluhan, Putu - sapaan akrab Putu Elvina – menjelaskan lebih lanjut bahwa dengan melakukan sinergi bersama, Tim Bisnis dan HAM berupaya untuk menyusun, mengidentifikasi bahan dan informasi, serta menghimpun input yang berasal dari internal dan eksternal Komnas HAM untuk draf modul Pelatihan Bisnis dan HAM. “Jadi, input-input dari rekan-rekan bisnis, asosiasi, pasti akan memberikan hal yang sangat positif dalam pelatihan nantinya. Karena kalau modul sudah selesai, maka akan kita lanjutkan dengan pelatihan-pelatihan. Jadi, ini merupakan program prioritas kami di bidang pemajuan HAM agar nanti setidaknya, ini akan berkontribusi pada pemahaman para stakeholders terutama para pebisnis, pengusaha, bisa menjalankan bisnis yang berkemanusiaan.” ungkap Putu.


Lebih dalam Putu berharap kedepannya ada program sustainable yang dilakukan oleh para pebisnis, bermitra dengan pemerintah dan masyarakat untuk melakukan hal-hal yang menjadi bagian dari tindakan pencegahan. Salah satunya yaitu dengan melalui kerja-kerja penyuluhan tersebut yang mampu menciptakan suasana menguatnya kesadaran HAM kelompok bisnis di Indonesia serta menguatnya kolaborasi dan kerja sama dengan stakeholder terkait dengan tema bisnis dan HAM.


“Kami tentu berharap pelatihan-pelatihan ini nanti setidaknya bisa dilakukan secara berkesinambungan. Jadi, mohon nanti kita dapat berkerjasama sebagai upaya untuk membangun kondisi yang kondusif bagi pemajuan dan penegakan HAM. Ini merupakan ikhtiar kita bersama, mudah-mudahan nanti saya berharap ada kerja sama, kita bisa melakukan MoU kalau kita sepakati, betul-betul konkret yang kita lakukan untuk upaya-upaya pencegahan dan pemajuan HAM.”


Menyepakati poin-poin yang telah disampaikan Putu, Satrio Anindito sebagai perwakilan dari Indonesia Global Compact Network (IGCN) yang hadir sebagai salah satu narasumber untuk memberikan masukan pada draf modul, berpandangan bahwa adanya komitmen dan kerja sama dari Komnas HAM dan stakeholder itu penting. Hal konkretnya misalnya dalam membangun sustainability program sebagai bentuk upaya pencegahan. “Saya juga setuju untuk membuat MoU dan goals bersama Komnas HAM untuk mendiseminasikan bisnis dan HAM ini.” kata Satrio Anindito di sela-sela sesi tanggapan modul dari IGCN.

 

Hadir untuk memberikan input, serta pengalaman inspirasi praktik baik dari narasumber lainnya dalam agenda Workshop Penyusunan Modul Bisnis dan HAM ini adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Appindo), Myra Hanartani, dan dari Kementerian BUMN, Fahrudin. Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh sekuruh Tim Bisnis dan HAM Komnas HAM, Tim Penyusun Modul, penyuluh Komnas HAM, serta perwakilan dari uni-unit di Komnas HAM.



Selanjutnya, setelah tahap workshop penyusunan Modul Bisnis dan HAM ini, tim dari Bisnis dan HAM serta penyusun modul akan menyempurnakan draf modul tersebut secara substansial dan teknis redaksional berdasarkan catatan, masukan, serta komentar dari seluruh peserta workshop dan narasumber yang hadir.


 

(Penulis: Niken Sitoresmi)

(Editor : Banu Abdillah)

Short link