Kabar Latuharhary

Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR, Komnas HAM Ajukan Penambahan Anggaran

Jakarta-Komnas HAM melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (6/6/2023). 

Rapat kerja membahas beberapa hal di antaranya Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L)  serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan, Pagu Indikatif Komnas HAM untuk TA 2024 sebesar Rp 110.878.709.000. Pagu Indikatif Komnas HAM untuk TA 2024 tercantum dalam SEB Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI NomorS-287/MK.02/2023, dan B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024.

"Belanja Non Operasional Komnas HAM TA 2024 mengalami penurunan sebesar Rp. 9.566.550.000 (11.06%) dibandingkan TA 2023," jelas Atnike.

Penurunan anggaran, menurut Atnike menyebabkan fungsi Komnas HAM tidak optimal. Fungsi lembaga yang terdampak terlihat di bidang Pengkajian dan Penelitian terhadap peraturan perundang-undangan, instrumen HAM internasional serta situasi HAM yang berkembang; kurang optimalnya pelaksanaan peningkatan kesadaran HAM pada tingkat aparat penegak hukum, lembaga peradilan, institusi pendidikan, dan korporasi.

Penurunan anggaran turut berdampak pada peran Komnas HAM dalam mencegah, memantau, dan memitigasi timbulnya masalah-masalah sosial terkait HAM dalam penyelenggaraan Proyek Strategis Nasional; serta kurang maksimalnya pelaksanaan fungsi penegakan Komnas HAM seperti Pengaduan, Pemantauan dan Mediasi HAM, terlebih dalam konteks tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Sebagai upaya penguatan fungsi Komnas HAM, Atnike menyampaikan pentingnya penambahan anggaran pagu indikatif. Komnas HAM pun mengajukan penambahan anggaran  sebesar Rp. 22.855.895.000.

Ajuan penambahan anggaran pada belanja non operasional yang menyangkut tugas dan fungsi Komnas HAM dalam melayani masyarakat baik fungsi pemantauan dan penyelidikan, mediasi, pengaduan, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian.

“Terima kasih atas dukungan Komisi III terhadap Komnas HAM HAM dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan. Komnas HAM sangat berharap dukungan untuk Penguatan Kelembagaan dalam hal anggaran dari Komisi III DPR RI untuk dapat memenuhi usulan penambahan anggaran TA 2024,” tutup Atnike. (SP/AM/IW)

Short link