Kabar Latuharhary

Komnas HAM Persiapkan Tambahan Gedung Baru


JAKARTA, 8 Juni 2023 - Proses inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka pengalihan status pengelolaan gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi pengelolaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai dilaksanakan hari ini. Proses ini dipimpin oleh Kepala Biro Umum Didit Eko Setiawan dan Kepala Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan, Andrie Wahyu Cahyadi yang bertanggung jawab dalam melakukan inventarisasi. Sedangkan dari BRIN dipimpin oleh Koordinator BMN KPB Settama Biro Manajemen BMN dan Pengadaan BRIN Ichsan Taqwim Budi Prakoso.

Gedung BRIN yang terletak di Jl. Cisadane no. 25, Jakarta, akan diserahkan pengelolaannya kepada Komnas HAM sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terkait perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Proses inventarisasi BMN ini dilakukan dengan cermat dan akurat guna mencatat dan mendokumentasikan semua aset-aset yang ada di gedung BRIN. Kepala Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan, Andre Wahyu, memimpin tim dalam melaksanakan tugas ini dengan melakukan pengecekan dan pencatatan secara terperinci mengenai kondisi, jumlah, dan jenis BMN yang akan dialihkan.

Tim inventarisasi yang terdiri dari pengelola BMN dan staf terkait lainnya melakukan peninjauan menyeluruh di setiap ruangan, area, dan fasilitas yang ada di gedung BRIN. Mereka memeriksa kondisi bangunan, perabotan, peralatan, dan inventaris lainnya yang menjadi bagian dari BMN.

Setelah melalui proses yang teliti, tim inventarisasi BMN mengakhiri kegiatan dengan penandatanganan Berita Acara Inventarisasi BMN. Berita Acara ini berfungsi sebagai dokumen resmi yang mencatat hasil inventarisasi BMN dan akan menjadi acuan dalam proses pengalihan status pengelolaan gedung BRIN ke Komnas HAM. BMN yang diserahkan dengan nilai perolehan sebesar  Rp. 87.947.017.571.

Kepala Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan, Andrie Wahyu Cahyadi, menyampaikan bahwa proses inventarisasi BMN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengalihan status pengelolaan gedung BRIN dilakukan secara transparan dan profesional. Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang efisien dan akuntabel bagi lembaga pemerintah maupun non-pemerintah.

Dalam waktu dekat, hasil Berita Acara inventarisasi BMN ini akan dilanjutkan kepada proses pengalihan status pengelolaan gedung BRIN. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas layanan dalam mendukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM dalam memajukan, melindungi dan menghormati hak asasi manusia di Indonesia. (AWC/AAP/SA)
Short link