Kabar Latuharhary

Komnas HAM Terima Kunjungan ITUC Myanmar

Jakarta – Demokrasi dan pelaksanaan HAM di Myanmar menjadi diskusi yang bergulir antara Komnas HAM dengan organisasi berbasis isu ekonomi dan demokrasi International Trade Union Confederation (ITUC).

Kedatangan ITUC diterima oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Jumat (21/7/2023). 

Kunjungan ITUC ini merupakan bagian dari rangkaian misi internasional untuk advokasi restorasi demokrasi dan hak asasi manusia di Myanmar kepada ASEAN Member States. Posisi Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 dianggap strategis sehingga ITUC ingin Indonesia mendukung pemulihan demokrasi di Myanmar.  ITUC menyampaikan kerja-kerjanya dalam mendukung serikat buruh, pembela demokrasi, dan pembela hak asasi manusia di Myanmar sejak kudeta terjadi pada 2021 lalu. 

Komnas HAM juga menilai persoalan demokrasi dan HAM di Myanmar memiliki urgensi tinggi. Terbukti dengan keterlibatan Komnas HAM melalui diskusi terkait situasi demokrasi dan HAM di Myanmar serta menerima koalisi masyarakat sipil yang fokus untuk isu demokrasi dan HAM di Myanmar. 

Dalam konteks regional, Komnas HAM tergabung dalam South East Asia National Human Rights Institution Forum (SEANF). Forum SEANF saat ini sedang mempersiapkan pernyataan resmi untuk Myanmar National Human Rights Commission (MNHRC) terkait Special Review oleh GANHRI terhadap MNHRC pada September 2023. 

Komnas HAM juga menyampaikan bahwa melalui forum ini, sesuai dengan wewenang yang dimiliki, Komnas HAM mengupayakan konsolidasi dengan National Human Rights Institution di Asia Tenggara. "Komnas HAM menganggap bahwa keberadaan organisasi regional bisa menjadi entry point terhadap pembahasan situasi demokrasi dan HAM di Myanmar, selain melalui thematic entry point seperti isu perempuan, human trafficking, dan online scamming," ujar Anis Hidayah.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Analis Kerja Sama Haris Agung Setyawan. (DYK/HAS/AAP/IW/SNF)
Short link