Kabar Latuharhary

Kawal Hak Korban Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan, Komnas HAM Koordinasi dengan Para Stakeholders

Jakarta-Komnas HAM mengawal pemenuhan hak serta pemulihan korban Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan.

“Rekomendasi terkait upaya-upaya pemulihan bagi para korban dan juga masyarakat menjadi latar belakang diadakannya pertemuan koordinasi dan tindak lanjut penanganan korban atas kasus tragedi kemanusiaan ini. Kami berharap, kita dapat saling mendukung dan juga membuat strategi-strategi maupun terus mendorong upaya-upaya tindak lanjut penanganan korban,” jelas Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam Koordinasi dan Diskusi: “Tindak Lanjut Penanganan Korban Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan” di Jambuluwuk Hotel, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Komitmen Komnas HAM mengawal kasus ini mengingat banyaknya jumlah korban meninggal dan luka-luka pada 1 Oktober 2022. Setelah melakukan proses sesuai fungsi pemantauan tahun lalu, secara berkesinambungan Komnas HAM memantau proses pemberian bantuan kompensasi kepada para korban.


Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam Kementerian Sosial RI Mira Riyati Kurniasih menjelaskan, bantuan kepada 135 korban meninggal dan 80 korban luka-luka telah dilakukan. “Hingga total bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp 2,260 miliar,” jelasnya.

Penyerahan bantuan itu langsung diberikan oleh Menteri Sosial di beberapa lokasi, di antaranya Malang Raya, Tulungagung, Blitar, Probolinggo, Pasuruan, Jember, dan Kota Malang. Jenis bantuan yang diberikan berupa uang bantuan sosial bulanan. Dari perkembangannya, ada beberapa permintaan dari keluarga korban untuk mengganti bantuan berupa modal usaha untuk menopang kehidupan sehari-hari.

Selain bantuan finansial, para korban sekaligus saksi kasus Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan masih memerlukan bantuan pendampingan hukum. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menerangkan, pihaknya melakukan upaya-upaya pendampingan kepada saksi dan korban dalam rangka proses peradilan. LPSK juga mengupayakan proses restitusi bagi beberapa korban.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pemulihan korban. “Prinsipnya, pemerintah ini sudah melakukan, walaupun di sana-sini ada hal yang kurang. Kegiatan-kegiatan trauma healing juga dilakukan Kota Malang.

Pemerintah Kota Malang juga aktif mendatangi para korban dan keluarga korban untuk memberikan dukungan moral sekaligus respons atas permintaan audiensi dari berbagai kelompok, salah satunya bagi suporter Aremania. Saat ini, Pemerintah Kota Malang juga melakukan pemantauan kesehatan kepada korban.


Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto memaparkan penanganan terhadap korban telah dilakukan berupa rawat jalan dan inap, pendampingan trauma healing, pemberian santunan bagi korban meninggal yang dilakukan bersama organisasi lain. Penanganan lain dilakukan dalam bentuk fasilitas Layanan Dampingan Awal (LDA) atau Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) serta bantuan pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Malang berharap Komnas HAM dapat memberikan rekomendasi mengenai langkah yang perlu dilakukan pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan dan pemulihan hak korban

Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai turut menyinggung pentingnya memorialisasi. “Dengan begitu akan ada komitmen, kesadaran bahwa peristiwa yang seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Bahwa kita tidak cukup hanya menyatakan ada 135 orang meninggal tetapi ada nama. Jadi bukan hanya sekedar angka. Jadi memorialisasi ini bagus sekali,” terangnya.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Koordinator Tim Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Uli Parulian Sihombing berharap upaya yang dilakukan Komnas HAM bersama stakeholders membuahkan hasil. “Harapannya ke depan kita punya gambaran mengidentifikasi upaya pemulihan yang sudah dilakukan itu, mungkin juga ada kendala dan juga ada contoh baik itu sampai pemulihan korban itu jadi pembelajaran dan pembahasan,” ujar Uli.


Diskusi ini menghasilkan kesepakatan tindak lanjut untuk menginisiasi konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholders yang dikoordinir oleh Pemprov Jawa Timur. Kemudian, hasilnya akan disampaikan ke stakeholders pusat untuk dibahas lebih lanjut. Para stakeholders berkomitmen melakukan berbagai upaya sesuai wewenangnya untuk mewujudkan pemulihan serta pemenuhan hak korban Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan. (AM/IW)

Short link