Kabar Latuharhary

Gotong Royong Mendukung Siaran Televisi Layak Anak

Kabar Latuharhary - Media televisi memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk pandangan, karakter, dan perkembangan anak. Seiring dengan perkembangan teknologi, penting bagi orang dewasa untuk memastikan bahwa siaran televisi dapat memberikan pengalaman yang positif dan mendidik bagi anak-anak. Dengan tayangan yang edukatif dan inspiratif, siaran televisi dinilai dapat menjadi alat yang kuat bagi anak untuk mendapatkan informasi yang layak, sehingga dapat memajukan anak-anak ke arah yang lebih baik.

Komnas HAM melalui Tim Sekolah Ramah HAM (SRHAM) menghadiri undangan “Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung GPPS Auditorium TVRI Jakarta Selatan, Jumat (28/07/2023).

Dalam acara penganugerahan tersebut, apresiasi diberikan oleh KPI kepada insan pertelevisian dan radio yang telah berkomitmen dan peduli untuk menghadirkan siaran positif bagi anak. “Anugerah ini kami berikan kepada lembaga penyiaran yang benar-benar peduli kepada siaran, baik di tv maupun di radio,” jelas Ubaidillah selaku Ketua KPI Pusat.

Acara yang mengambil tema “Gotong Royong Membentuk Generasi Maju Melalui Siaran Ramah Anak”, pada tahun 2023 ini telah memperlombakan sebanyak 15 kategori dan penghargaan. Diantaranya adalah Program Animasi Indonesia, Program Animasi Asing, Program Feature/Dokumenter, Program Variety/Reality Show Anak, Program Keluarga Indonesia, Program Pendidikan Anak, Program Anak Inspiratif, Program Dongeng Radio, Program Anak Radio, Program Radio Peduli Anak, Penghargaan Televisi Ramah Anak, Penghargaan Televisi Peduli Pendidikan Anak Indonesia, Program Anak Terfavorit APRA 2023, Penghargaan Radio Terbaik APRA 2023, dan Penghargaan Televisi Terbaik APRA 2023.

Widodo Muktio, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika dalam sambutannya mengungkapkan bahwa semua pihak yang terkait, berperan penting untuk memastikan asupan informasi bagi anak yang sehat dan mendidik.

“Di era digital seperti saat ini yang penuh paparan informasi, saya rasa benar adanya bahwa it takes more than a village to raise a child. Jadi tidak cukup hanya satu media saja sarana untuk tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan siaran yang ramah anak. Ini menjadi tanggung jawab kita sekalian,” ungkap Widodo Muktio.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga menerangkan bahwa memperoleh informasi yang layak merupakan salah satu hak anak. Dalam pemenuhannya sebagai hak asasi manusia, hal tersebut juga sudah diamanatkan oleh konstitusi negara. Negara dalam hal ini pemerintah melalui undang-undang perlindungan anak, memiliki mandat dalam mengupayakan dan membantu anak agar dapat menerima informasi sesuai dengan tahapan usia dan perkembangannya. Oleh karena itu, Ia mengajak industri penyiaran untuk terus berkarya menghasilkan program-program anak berkualitas agar menjadi siaran yang sehat bagi anak.



“Media penyiaran memiliki peran yang sangat strategis untuk mewujudkan itu semua karena tidak dapat dipungkiri berbagai acara dan program penyiaran yang ditayangkan oleh media penyiaran, akan berdampak dan berkontribusi membentuk karakter anak,” terang Bintang Puspayoga.

Bintang Puspayoga juga mengajak semua pihak untuk turut berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih positif dan kondusif agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan maksimal dan bahagia. “Sekali lagi saya juga mengimbau, mari kita bangun sinergi, kolaborasi, bergotong royong untuk mewujudkan anak terlindungi, Indonesia Maju.”

Perlu diketahui, Komnas HAM sendiri untuk mewujudkan situasi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM di masyarakat, kaitannya dengan hak anak sebagai hak asasi manusia, sebagaimana mandat undang-undang juga telah menjalankan Program Sekolah Ramah HAM sejak tahun 2015. Kegiatan tersebut dilakukan melalui serangkaian program penyuluhan tentang nilai-nilai HAM, tanggung jawab sekolah sebagai representasi negara dalam pendidikan, serta bagaimana menerapkan nilai-nilai HAM dalam mengambil keputusan, membuat kebijakan, dan menentukan program atau kegiatan sekolah. Penyuluhan diberikan kepada kepala sekolah, guru-guru, dan dinas pendidikan serta unsur terkait lainnya yang mendukung pelaksanaan pendidikan.

Penulis          : Niken Sitoresmi

Editor            : Banu Abdillah

Short link