Kabar Latuharhary

Ketua Komnas HAM Peringati Hari Kemerdekaan Bersama Pekerja Migran Indonesia Hongkong


Latuharhary - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjadi Pembina Upacara dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun bersama Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hongkong, Macau, Ganas Community Taiwan,dan Beranda Perempuan, Kamis (17/8/2023).

Sekira 200 orang berpartisipasi secara daring. Suasana khidmat tercipta sepanjang prosesi pengibaran bendera Sang Merah Putih. Tak lupa, Atnike menyisipkan pesan-pesan terkait pemenuhan hak asasi manusia.

“Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional mengenai perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya dengan demikian pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan seluruh isi dari konvensi perlindungan pekerja migran dan keluarganya tersebut,” kata Atnike.

Ia juga memaparkan tantangan dan ancaman yang masih dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pekerja migran seringkali tidak memiliki hak yang sama dengan warga negara di tempatnya bekerja serta tidak dapat menikmati perlindungan yang sama dengan warga negara dari negara tersebut. 

“Berbagai studi mengenai pekerja migran memperlihatkan pekerja migran cenderung mengisi jenis-jenis pekerjaan yang berbahaya yang kotor akan merendahkan atau yang diistilahkan dengan pekerjaan dangerous and di dalam diskursus internasional,” urai Atnike. 

Bagi pekerja migran perempuan, tantangan yang dihadapi ditambah dengan praktik praktik pelecehan budaya patriarki juga berpotensi menambah daftar kasus kekerasan seksual terhadap perempuan atau kekerasan berbasis gender. Atnike menegaskan, seluruh permasalahan yang dihadapi atau tantangan yang dihadapi oleh seorang pekerja migran merupakan tanggung jawab Negara. 

Negara harus memastikan bahwa di dalam pekerjaannya, di dalam statusnya sebagai non warga negara di negara lain, maka seorang pekerja migran Indonesia harus dapat dilindungi dari ancaman dan tantangan yang mungkin muncul akibat pekerjaan atau akibat perbedaan-perbedaan budaya. 

“Terpenting yang juga harus dilakukan negara adalah melakukan langkah-langkah pencegahan agar ancaman-ancaman dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia dapat dikurangi atau bahkan dapat dihilangkan,” jelas Atnike.

Hadir dalam kegiatan ini Koordinator JBMI Sringatin. Ia mengutarakan bahwa hingga hari ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih diliputi persoalan, antara lain kesulitan mengakses BPJS Kesehatan. Ia meminta Pemerintah lebih memberi perhatian bagi PMI dan memperhatikan hak-haknya. Ia berharap Komnas HAM juga dapat mendengar langsung berbagai bentuk pelanggaran HAM yang dialami PMI dan berjuang bersama untuk menegakkan HAM bagi PMI. (AAP/IW/SA)
Short link