Kabar Latuharhary

Praktik Penegakan Hukum Masih Lemah, Komnas HAM Optimistis Yuris Muda Adil

Jakarta-Praktik penegakan hukum yang adil dan memenuhi hak-hak setiap warga negara di Indonesia masih belum optimal.

Berdasarkan Data Pengaduan Komnas HAM Semester I Tahun 2023 menunjukkan ketidakprofesionalan/ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum menjadi salah satu poin yang banyak diadukan.

"Laporan masyarakat terkadang tidak langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah oknum sehingga ramai tagar #no viral no justice/#percuma lapor polisi," terang Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat menjadi Keynote Speaker Stadium General Pekan Raya dan Silaturahmi Perkenalan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Tahun 2023 di kampus Universitas Islam Indonesia, Sleman, D.I.Yogyakarta, Minggu (27/8/2023).

Dalam penegakan hukum, Semendawai mencermati praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, kasus suap, hingga aparat penegak hukum yang menjadi pelanggar hukum masih terjadi. Ketidakprofesionalan tersebut, menurutnya, dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Bisa jadi kasus semacam ini hanya sedikit, tapi persepsi masyarakat tersebut telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum,” ucap Semendawai.


Mencermati hal tersebut, Semendawai mengatakan pentingnya transformasi hukum. Transformasi yang diperlukan bukan sekadar perubahan legislasi, tetapi perubahan yang lebih sistemik. Ia pun berharap transformasi hukum bisa dimulai dari generasi baru.

"Transformasi hukum bisa dimulai dengan lahirnya generasi baru. Yuris-yuris muda yang memiliki nilai, pedoman dan cita-cita yang luhur berlandaskan nilai-nilai akidah yang kokoh," urai Semendawai.

Momentum inilah yang bisa mendorong yuris muda harus mampu menjadi pemimpin dalam mewujudkan keadilan dan hak asasi manusia. Melalui implementasi konsep hak asasi manusia dalam hukum dan kebijakan, Semendawai berharap yuris muda dapat memastikan bahwa setiap peraturan yang dihasilkan memenuhi standar hak asasi manusia. Selain itu, dalam menghadapi tantangan global seperti teknologi dan perubahan sosial, yuris muda harus tetap konsisten dalam menjunjung nilai-nilai ulil albab (hakikat) dan hak asasi manusia.

Kegiatan yang mengangkat tema “Harmonisasi Hukum, Nilai Agama dan Kebudayaan dalam Membentuk Yuris Muda yang Kuat Guna Menghadapi Transformasi Peradaban" diikuti 890 peserta yang merupakan mahasiswa/i baru Fakultas Hukum UII. Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber Akademisi Fakultas Hukum UII Ni’matul Huda. (AM/IW)

Short link