Kabar Latuharhary

Antusias Siswa Guang Ming Saat Dialog di Komnas HAM

Kabar Latuharhary – Komnas HAM melalui Bidang Penyuluhan kembali menerima kunjungan belajar dari Lembaga Pendidikan. Kunjungan belajar kali ini dari Yayasan Pancaran Metta Paramita Sekolah Guang Ming pada Rabu, 13 September 2023 di Ruang Asmara Nababan, kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dari Kegiatan Belajar Mengajar Lapangan (KBML) untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.


Erickson Manu selaku wali kelas siswa sekaligus guru pendamping menjelaskan tujuan dan harapan dari kedatangan mereka ke Komnas HAM. Ia mengemukakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan pembelajaran lebih mendalam dan untuk belajar langsung mengenai HAM dari Komnas HAM.


“Kami merasa apa yang telah kami sampaikan terkait Hak Asasi Manusia pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di sekolah masih kurang dan perlu lebih memperdalam lagi. Harapannya materi-materi yang akan diberikan nanti oleh Komnas HAM, dapat memenuhi keingintahuan dan antusiasme siswa terkait persoalan HAM,” kata Erickson Manu saat awal pembukaan acara.

 


Koordinator Bidang Penyuluhan Hari Reswanto saat membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa Komnas HAM menyambut baik maksud dan tujuan kunjungan tersebut. Wawan – sapaan akrab Hari Reswanto – menyampaikan bahwa kunjungan tersebut juga menjadi salah satu upaya Komnas HAM untuk melakukan penyebarluasan wawasan HAM. Tak lupa Wawan juga memberikan pengantar dan memaparkan secara singkat profil Komnas HAM serta sejumlah kinerja yang telah dan akan dilaksanakan oleh Komnas HAM sebagai komisi pertama di Indonesia.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video profil Komnas HAM, pemaparan materi, dan diskusi yang dipandu oleh penyuluh HAM, Banu Abdillah. Beberapa poin materi yang dibahas adalah seputar mekanisme kerja - kerja Komnas HAM, penerapan nilai - nilai HAM, pengimplementasiannya dalam lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat serta berbagai contoh bentuk - bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia serta langkah penyelesaiannya yang telah dilakukan oleh Komnas HAM.


Sebanyak 19 siswa - siswi kelas X, XI, dan XII sekolah Guang Ming hadir saat kunjungan tersebut. Selama 3 jam berproses dalam dialog, para siswa terlihat sangat antusias, bahkan sebagian besar siswa sejak awal pembukaan kegiatan, terpantau mencatat poin-poin penting materi yang disampaikan. Berbagai pertanyaan, mulai dari HAM dasar hingga kasus pelanggaran HAM yang berat, sempat dilontarkan oleh para siswa pada sesi diskusi. Tercatat 2 orang siswa dan 1 siswi dapat menjawab dengan baik soal-soal kuis yang diberikan.


Respon positif disampaikan langsung oleh siswa-siswi saat diberi kesempatan untuk menyampaikan pesan dan kesannya. Justin Jiuresta mengungkapkan perasaannya dan hal baik yang didapat setelah mengikuti kunjungan.


“Kesan saya saat kunjungan belajar ini baik, saya mencatat ada banyak pengalaman dan ilmu. Kunjungan ini menambah pengetahuan saya soal HAM khususnya dan juga konsep dari HAM itu sendiri,” imbuhnya.


Hal serupa juga disampaikan oleh Edbert Augurius Anverson saat menyampaikan pesan dan kesannya.


“Saya sangat senang sekali, karena Saya bisa mempelajari/mengetahui tentang HAM secara lebih detail. Semoga kedepannya dapat diberikan waktu lebih banyak agar lebih mendapat banyak wawasan baru,” kata Edbert Augurius Anverson.


Senada dengan dua rekan lainnya, Lucella Noreen juga menyampaikan antusiasmenya terhadap kunjungan tersebut sebagai perwakilan dari siswi.  “Seru, saya jadi bisa belajar banyak hal dan dapat ilmu tentang HAM,” ungkapnya.


Di penghujung acara, tak lupa serah terima sertifikat secara simbolis kepada perwakilan siswa dan terbitan publikasi Komnas HAM kepada guru pendamping juga diberikan. Kegiatan kunjungan tersebut kemudian ditutup dengan berfoto bersama. Kepala Sekolah Guang Ming, Mery turut hadir dalam kunjungan tersebut bersama wali kelas, Erickson Manu untuk mendampingi para siswa.


Penulis           : Niken Sitoresmi

Editor             : Banu Abdillah

Short link