Kabar Latuharhary

Komnas HAM dan SPI Bahas Hak Petani di Indonesia

Latuharhary-Komnas HAM menerima kunjungan Dewan Pengurus Serikat Petani Indonesia (SPI) di Kantor Komnas HAM, Senin (9/1/2023).

Forum pertemuan ini membahas pengimplementasian United Nations Declaration on the Rights of Peasants and Other People Working in Rural Areas (UNDROP).

Komisioner Mediasi Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo mengapresiasi upaya untuk mewujudkan UNDROP yang saat ini tengah berproses di PBB. 

Persoalan di ranah agrikultural, menurutnya, bersifat kompleks. Lantaran bukan hanya terkait tata kelola lahan, tapi juga perkembangan teknologi di bidang pangan dan agrikultur dalam konteks kesejahteraan petani serta peternak.

Ketua Departemen Luar Negeri SPI Zainal Arifin Fuad menyampaikan upaya untuk mewujudkan mekanisme khusus di PBB yang prosesnya tengah berjalan untuk UNDROP. Ia juga menyampaikan masih banyak kasus hukum terkait hak petani dan pertanian, beberapa diantaranya ditangani oleh SPI. 

“Saat ini masih banyak kasus perkara hukum di SPI ada di Pasaman, ada delapan petani dipenjara kemudian mengajukan banding, kemudian ditolak lagi dan diperpanjang masa hukumannya. Kemudian di Gadang, kemudian di Jambi ada kasus pembakaran 9 petani dan Indramayu kasus SPI dengan pabrik gula. Diharapkan Komnas HAM bisa menindaklanjuti atas 4 kasus ini,” ujar Zainal.

Ia juga mengungkapkan SPI sudah menerima dokumen SNP tentang HAM dan Sumber daya Alam. "Kami menginginkan bagaimana kelanjutan SNP ini, dan kerja konkret Komnas HAM mengenai hal tersebut," kata Zainal.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagian merespons positif bahwa isu yang dibawa oleh SPI termasuk prioritas kerja Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027. 

Hadir dalam pertemuan ini, antara lain Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P Siagian, didampingi  Analis Pengaduan Masyarakat Deni Ardiansyah. (AAP/IW)
Short link