Agenda Kegiatan

Undangan Masukan Publik atas Naskah 01 Pedoman Audit Hak Asasi Manusia (HAM)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (“Komnas HAM”) sebagai lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya, memiliki kewenangan yang diatur terutama dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM (UU Pengadilan HAM), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (UU PDRE), dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Di dalam Pasal 75 huruf a dan b UU HAM, Komnas HAM RI bertujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD RI 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM bagi berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Komnas HAM memiliki fungsi dan kewenangan melakukan pengkajian dan penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi.

Untuk mewujudkan tujuannya, Komnas HAM melakukan berbagai program dan upaya untuk mendukung penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan Audit Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Kementerian atau Lembaga Negara. Saat ini, Komnas HAM sedang menyusun Pedoman dari Audit HAM tersebut, yang mana hingga saat ini sudah diselesaikannya Naskah 01 Pedoman Audit HAM.

Untuk itu, Komnas HAM  mengundang publik untuk memberikan saran dan komentar untuk perbaikan terhadap materi dan substansi dari draf dokumen yang dimaksud. Masukan dari publik akan membuat penyusunan Pedoman Audit Hak Asasi Manusia lebih partisipatif dan terbuka. Adapun Naskah 01 Pedoman Audit HAM dapat diunduh melalui tautan berikut:

https://bit.ly/Naskah01PedomanAuditHAM

Jangka waktu pemberian saran, komentar dan perbaikan Naskah 01 Pedoman Audit HAM dibuka dari tanggal 3 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2023. Masukan dapat disampaikan melalui e-mail: pengkajian@komnasham.go.id

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Dillah (0895323963579) atau Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI, pengkajian@komnasham.go.id

Komnas HAM mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan keterlibatan Bapak/Ibu/Saudara/i dalam proses penyusunan dokumen Naskah 01 Pedoman Audit HAM demi maju dan tegaknya hak asasi manusia.
Short link