Kabar Latuharhary

Komnas HAM Menerima Kunjungan Mahasiswa Internasional

Kabar Latuharhary – Komnas HAM menerima kunjungan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Unika Atma Jaya) dan Michigan Flint University di Komnas HAM Jakarta, Kamis (02/05/2024). Kunjungan diterima langsung oleh tim Penyuluh Komnas HAM melalui Kelompok Kerja Penyuluhan.

Penyuluh Madya Komnas HAM, Hari Reswanto sebagai Kepala Kelompok Kerja Penyuluhan membuka kunjungan dengan pengenalan peran, fungsi, dan wewenang Komnas HAM. Tidak hanya itu, Wawan – sapaan akrab Hari Reswanto - berharap Unika Atma Jaya dan Michigan Flint University dapat menjadi mitra Komnas HAM dalam penyebarluasan wawasan hak asasi manusia.

“Komnas HAM terafiliasi dengan Human Right Council di Geneva dan memberikan laporan-laporan terkait kondisi hak asasi manusia di Indonesia,” ucap Wawan.

Layaknya gayung bersambut, hal ini direspon baik oleh Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Asmin Fransiska. Ia juga mengapresiasi Komnas HAM, terutama Ketua Komnas HAM, yang telah merespon cepat permohonan kunjungan dari Unika Atma Jaya dan Michigan Flint University sehingga mereka dapat berkunjung sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

Pada kesempatan ini, selain mahasiswa dari Unika Atma Jaya, tercatat 15 orang mahasiswa Michigan Flint University yang hadir di ruang Asmara Nababan Komnas HAM Jakarta. Mereka merupakan mahasiswa bagian dari Short Immersion Program: Gender and Sexuality in Indonesia.

Antusiasme terlihat jelas, tidak sedikit dari mereka yang mengajukan pertanyaan seputar Komnas HAM dan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Mulai dari proses pengaduan Komnas HAM, peran dan langkah Komnas HAM terhadap isu Papua serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hingga efektivitas memorandum of understanding (MoU) yang telah dibuat Komnas HAM bersama para mitra dalam isu HAM.

Seorang mahasiswa Michigan Flint University, Daniel mempertanyakan “bagaimana Komnas HAM menjamin keselamatan pengadu, khususnya dalam isu kekerasan seksual?”.

Penyuluh Muda, Adrianus Abiyoga yang turut hadir dalam pertemuan ini menjelaskan jika Komnas HAM bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para pengadu Komnas HAM agar korban mendapatkan fasilitas safe house.

Kunjungan yang atraktif ini berlangsung lancar. Tidak lupa tim Komnas HAM mempromosikan media-media sosial Komnas HAM untuk pengenalan HAM dan instansi secara lebih dalam lagi. Sesi ditutup dengan pertukaran cinderamata dari masing-masing pihak.


Penulis: Andri Ratih

Editor: Banu Abdillah

Short link