Wacana HAM Edisi 2 Tahun 2022

  • Penulis: Tim Terbitan Komnas HAM
  • Penerbit: Komnas HAM
  • Tahun Terbit: 2022
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah berupaya untuk membangun suatu sistem informasi yang diberi nama Pusat Sumber Daya HAM Nasional (Pusdahamnas). Tujuan pembangunan Pusdahamnas adalah untuk menyediakan sistem informasi berbasis elektronik, serta menjadi sistem rujukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya HAM. Pusdahamnas telah ditetapkan sebagai salah satu program Prioritas Nasional Tahun 2022 s.d. 2024 karena memiliki terobosan atau inovasi dalam kemudahan mengakses dokumen atau data yang transparan dan akuntabel. Data dan informasi yang tertuang pada Pusdahamnas akan dikelola dan diolah sebagai bahan pengambilan kebijakan dan evaluasi. 

Untuk mendukung kerja-kerjanya, Komnas HAM melalui Pusdahamnas, selain melakukan pengembangan secara internal, juga melakukan pengembangan jejaring mitra/calon mitra. Perluasan jejaring dilakukan dengan berbagai lembaga negara, institusi penelitian, organisasi masyarakat sipil, dan asosiasi profesi yang relevan dalam kerja-kerja pelindungan dan pemajuan HAM. Komnas HAM optimis Pusdahamnas akan bermanfaat sebagai sumber daya baik data, informasi, dokumen, instrumen HAM, dan sumber daya manusia yang kredibel dan tepat tentang HAM terutama untuk mendukung fungsi Komnas HAM dalam penyebarluasan wawasan HAM dan peningkatan kesadaran HAM masyarakat. 

Tim redaksi Wacana HAM memandang perlu untuk menyampaikan ke publik terkait upaya partisipatif serta sinergi yang dibangun oleh Komnas HAM untuk membangun Pusdahamnas dalam rangka menjalankan mandat UndangUndang. Tim redaksi sepakat untuk mengangkat isu ‘Pusdahamnas, Menjadikan Komnas HAM Lembaga Rujukan HAM Nasional' sebagai Wacana Utama. Selain itu, Wacana HAM ini juga akan mengangkat upaya Komnas HAM lainnya dalam melaksanakan fungsi penegakan dan pemajuan HAM melalui rubrik pengaduan, mediasi, pemantauan, pengkajian & penelitian serta penyuluhan HAM. Melalui rubrik pimpinan serta perwakilan juga akan melihat dinamika kerja-kerja Komnas HAM dalam menjalankan fungsi penyebarluasan wawasan HAM dan peningkatan kesadaran HAM masyarakat lainnya. 

Tak lupa pada Wacana HAM edisi kali ini, bertepatan dengan hari Pembela HAM 7 September, Tim Redaksi mengangkat rubrik ‘Teropong’ Yap Thiam Hien Hingga Gus Dur, Inspirator Lahirnya SNP Pembela HAM. Pembela HAM memiliki peran yang luar biasa dalam pendampingan korban pelanggaran HAM, namun sangat rentan serta kerap mengalami ancaman dan serangan. Perlu ada pelindungan khusus bagi para pembela HAM. Sesuai kewenangannya, Komnas HAM telah mengesahkan dan menetapkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pembela HAM sebagai salah satu langkah untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi HAM dan sebagai tanggapan atas situasi belum adanya standar norma HAM yang operasional dan implementatif dalam kerangka penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak Pembela HAM. (Pemred)