Rekam Media

Korban Talangsari Tak Pernah Restui Aksi Deklarasi Damai

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator sekaligus korban peristiwa Talangsari 1989, Edi Arsadad, menegaskan, tidak ada sama sekali korban yang mewakili, apalagi menyetujui adanya deklarasi damai sebagai upaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tersebut. "Deklarasi damai kemarin tidak ada sama sekali korban Talangsari yang mewakili. Dan kami tidak mengetahui adanya deklarasi, kita hanya tahu lewat sebuah media online bahwa ada deklarasi damai serta tidak ada berkas yang ditandatangani dari pihak terkait," ujar Edi geram di kantor saat menyambangi kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Sebelumnya, pada 20 Februari 2019, deklarasi damai dilakukan Tim Terpadu Pelanggaran HAM. Tim itu terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Ketua DPRD Lampung Timur, Wakil Bupati Lampung Timur, Kepala Kejaksaaan Negeri Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429 Lampung Timur. Kemudian KPN Sukadana Lampung Timur, Camat Labuhan Ratu, Kepala Desa Rajabasa Lama, dan tokoh masyarakat Talangsari.

Diakui Edi, dalam deklarasi damai tersebut, ada salah satu warga asal Talangsari yang seolah-olah dijadikan sebagai wakil korban untuk menyetujui deklarasi. "Dia bukan korban Talangsari, dia hanya warga saja. Ini membuat kami sangat marah karena perjuangan kami sejak 30 tahun lalu dimentahkan dengan deklarasi damai yang kami tidak tahu orang-orangnya. Ini sangat tidak masuk akal bagi kami," ungkapnya kemudian.

Ia kemudian juga mempertanyakan lembaga maupun pejabat yang mewakili deklarasi damai tersebut dalam kepentinganya menyelesaikan peristiwa Talangsari. "Apa urgensinya si Kapolpres Lampung Timur, wakil bupati, Ketua Pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri itu melakukan deklarasi damai. Mereka tidak mengerti undang-undang HAM itu sendiri," ucapnya. Edi juga meminta Komnas HAM untuk mengabaikan deklarasi damai sebagai cara untuk menyelesaikan kasus Talangsari. "Kami meminta Komnas HAM untuk mengabaikan deklarasi damai itu karena menurut kami tidak sesuai dengan undang-undang yang ada," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Talangsari Tak Pernah Restui Aksi Deklarasi Damai", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/04/20320011/korban-talangsari-tak-pernah-restui-aksi-deklarasi-damai.

Penulis : Christoforus Ristianto

Editor : Sabrina Asril