Rekam Media

Komnas HAM Sebut Ada 700 Lebih Laporan Soal Sengketa Lahan

Banyuwangi - Komnas HAM mencatat masih banyak sengketa lahan di Indonesia. Secara nasional pengaduan terkait sengketa tanah yang masuk ke Komnas HAM ada 700-800 aduan selama 1 tahun.

Dari jumlah itu setiap tahun terselesaikan sekitar 200-300 aduan. Data pengaduan yang masuk ke Komnas HAM, sengketa tanah paling banyak di wilayah Sumatera Utara.

"Konfliknya rata-rata terjadi antara petani dengan perkebunan karena berkaitan dengan tanah perkebunan," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat menghadiri deklarasi Serikat Tani Banyuwangi, Selasa (5/3/2019).

Kasus tanah, lanjutnya, tidak bisa selesai dengan cepat. Bahkan cenderung butuh waktu agak lama. Ini disebabkan sejarah tanahnya, karena administrasi pertanahannya, dan karena para pihak tidak menemukan solusi yang paling pas.

"Terbitnya Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria menjadi pintu masuk untuk penyelesaian sengketa pertanahan," tegasnya.

Namun menurutnya, keberadaan perpres ini tidak serta merta memberikan peran yang signifikan untuk penyelesaian sengketa agraria. "Ini tergantung pada aparat di daerahnya," tegasnya.

Sebab menurutnya, konflik agraria tidak tunggal bentuknya. Ada yang dengan aparat, perkebunan, Bumn dan sebagainya. Untuk itu dari kaca mata Komnas HAM membutuhkan keberanian dari Pemda untuk bisa menjalankan program itu. Selain itu, kata dia, masyarakat sebagai obyek juga harus bersedia berpartisipsi.

Pihaknya memberikan apresiasi apa yang telah dikerjakan Presiden dengan menerbitkan Perpres tentang reforma agraria. Dia berharap, reforma agraria ini tidak sekedar bagi-bagi tanah saja.

"Tapi kedepannya bagaimana kebijakan sektor agraria ini lebih holistik sehingga tidak menimbulkan konflik baru," pungkasnya.     

(fat/fat)

Ardian Fanani 

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4454777/komnas-ham-sebut-ada-700-lebih-laporan-soal-sengketa-lahan