Keterangan Pers Nomor 31/HM.00/VI/2024 Penanganan Permasalahan HAM Dampak Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) (Pemantauan Konflik Agraria, Sosialisasi Fungsi Mediasi dan Membuka Posko Pengaduan di Wilayah Otorita IKN dan Kawasan Penyangga sekitarnya)
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia