Kabar Latuharhary

TPF Komat Tolikara Mengadu Ke Komnas HAM

Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT Tolikara) yang diwakili oleh Adnin Armas, Fadlan Garamatan, Bachtiar Nasir, dan Jeje Zaenudin menyampaikan data-data hasil temuan lapangan terkait peristiwa yang terjadi di Tolikara pada 17 Juli 2015 yaitu bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Tim Pencari Fakta KOMAT Tolikara melalui Ketuanya, Fadlan Garataman, berharap data-data tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil temuan lapangan, KOMAT Tolikara berkesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh GIDI Tolikara yaitu dengan mengeluarkan surat pelarangan beribadah pada saat Hari Raya Idul Fitri dan surat ini dinilai telah memicu terjadinya peristiwa pembubaran shalat Ied pada 17 Juli 2015 lalu. Selain itu, KOMAT Tolikara juga menilai bahwa kinerja kepolisian tergolong lamban karena sampai saat ini aktor intelektual atas peristiwa tersebut belum juga diungkap dan ditangkap.

Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, Manager Nasution, didampingi Rima P. Salim dan Endang Sri Meilani telah menjadi perwakilan Komnas HAM untuk menerima pengaduan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa Komnas HAM telah membentuk Tim Penyelidikan Kasus Tolikara. Hasil temuan lapangan dan rekomendasi yang dihasilkan Tim ini telah dilaporkan pada Sidang Paripurna Komnas HAM.

Perlu disampaikan bahwa Tim Penyelidikan Kasus Tolikara telah menemukan 4 (empat) dugaan pelanggaran HAM, yakni pelanggaran hak atas kebebasan beragama dalam bentuk intolerasi, pelanggaran hak atas rasa aman karena dampak dari peristiwa ini adalah munculnya rasa ketakutan terhadap warga Tolikara sehingga menyebabkan beberapa warga muslim Tolikara memutuskan mengungsi keluar dari daerah Tolikara. Selain itu, juga terjadi pelanggaran atas hak hidup dan keadilan karena telah terjadi penembakan oleh pihak Kepolisian yang menyebabkan 11 orang terluka dan 1 orang meninggal dunia.  Dampak lainnya yaitu hak ekosob warga Tolikara menjadi terganggu akibat pembakaran kios-kios yang terjadi pada peristiwa tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah yaitu Pemerintah harus menjamin bahwa peristiwa ini tidak akan terulang kembali dikemudian hari. Pemerintah juga harus memberikan jaminan agar warganya dapat bertempat tinggal dan beribadah dengan tenang. Selain itu, Komnas HAM juga mendorong agar  Pemerintah memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi terhadap setiap warganya. Rekomendasi yang terakhir adalah Pemerintah harus menjamin terciptanya penegakan hukum atas peristiwa Tolikara. (naf/ed.ENS)
Short link