Kabar Latuharhary

Mahasiswa Kalimantan Studi Banding Ke Komnas HAM

Latuharhary — Tujuh orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat melakukan kunjungan studi ke Komnas HAM (28/09). Kunjungan yang didampingi satu orang Dosen pembimbing, Dermawati Sihite, dilakukan dalam rangka studi banding dan pendalaman judul skripsi.

Kunjungan diterima oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan, Muhammad Nurkhoiron yang didampingi oleh penyuluh HAM, Roni Giandono. Dalam kunjungan ini para mahasiswa ingin mengetahui bagaimana keberadaan Komnas HAM dan perannya dalam pemajuan HAM di Indonesia.

Nurkhoiron mengawali paparannya dengan menjelaskan sejarah berdirinya Komnas HAM di masa Orde Baru.

“Komnas HAM lahir dimasa pemerintahan Suharto. Karena pada waktu jayanya Orde Baru, permasalahan negara sangat sangat rumit. Maka dengan pertimbangan politik dan desakan berbagai pihak maka lahirlah HAM dengan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993”, papar Nurkhoiron.

Nurkhoiron menegaskan bahwa masyarakat belum banyak mengetahui mengenai keberadaan Komnas HAM.  Maka hal ini masih menjadi pekerjaan rumah dalam mensosialisasikan hak asasi manusia. Masih banyak masyarakat yang menganggap Komnas HAM sebagai LSM. Padahal Komnas HAM merupakan lembaga independen yang  kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya. Komnas HAM memiliki fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan pengkajian dan penelitian terhadap kebijakan-kebijakan negara, penyuluhan HAM, pemantauan dan penyelidikan pelanggaran HAM yang terjadi, serta melakukan mediasi bila ada pihak-pihak yang bersengketa.

Dalam pemajuan HAM Komnas HAM saat ini mengapresiasi dengan hadirnya kurikulum yang memuat materi HAM. Bahkan materi nilai-nilai HAM sudah menjadi materi wajib pelajaran PPKn. Mulai dari tingkat pendidikan SD hingga Perguruan Tinggi nilai-nilai HAM terus disebarluaskan. Artinya pelajar mengetahui akan sejarah dan dinamika  HAM secara teori.  Namun sangat disayangkan implementasi HAM dalam kehidupan sehari-hari, secara keseluruhan,  masih jauh dari panggang.

Perkembangan selanjutnya bahwa HAM sudah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Pemerintah sudah mengapresiasi perkembangannya bahwa HAM dibutuhkan. Indikator paling mudah untuk melihat bagaimana visi HAM yakni Indonesia dicitakan sebagai negara yang sejahtera, menjunjung tinggi demokrasi, kebebasan serta hak asasi manusia serta tidak ada diskriminasi.

Paparan Nurkhoiron ditutup dengan mengajak semua lapisan masyarakat khususnya mahasiswa mengawal perkembangan HAM di Indonesia. Acara ditutup dengan pemberian cindera mata dan foto bersama dengan para peserta. (Sugeng/Banu).
Short link