Kabar Latuharhary

DPR dan Komnas HAM Bahas APBN-P 2016

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali berdiskusi dengan Komisi Nasioonal Hak Asasi manusia (Komnas HAM) sebagai mitra kerjanya untuk membahas APBN-P 2016, pada 7 Juni 2016 di gedung DPR/MPR Senayan.
 
Dalam RAPBN-P 2016, Komnas HAM harus melakukan penghematan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016.
 
“Dalam suratnya, kami diminta Menteri Keuangan untuk lakukan penghematan sebesar 17 persen. Maka, penghematan yang kami lakukan senilai 16 miliar rupiah,” ujar Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, kemarin.
 
Awalnya, untuk 2016, Komnas HAM menerima anggaran senilai 93 miliar rupiah. Anggaran sebesar itu harus dibagi dengan Komisi Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) senilai 12 miliar rupiah. “Sesudah penghematan, anggaran Komnas HAM meliputi Komnas HAM dan Komnas perempuan, yaitu senilai 77.818.699.000,” imbuh Imdadun.
 
Dalam hal ini, banyak anggota Komisi III DPR tak setuju jika penghematan dikenakan untuk anggaran terkait pelayanan publik dan core business lembaga. Penghematan harusnya dilakukan terhadap anggaran terkait dukungan teknis dan manajemen saja. Namun, dalam hal ini, Komnas HAM berharap dukungan dari Komisi III DPR untuk pulihkan kembali anggaran Komnas HAM untuk 2016.
 
“Kami tidak meminta agar anggaran Komnas HAM ditambah, tapi dipulihkan,” tegas Imdadun.
Dalam RDP dengan Komisi III tersebut, Komnas HAM tak sendirian. Komisi III DPR juga mengundang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi. Keempat lembaga ini membahas soal RAPBN-P 2016 dengan Komisi III DPR secara bersama-sama. (Arif S)
Short link