Kabar Latuharhary

Konflik Pembangunan Pabrik Semen di Pegunungan Kendeng

Komnas HAM mengadakan diskusi terkait dengan konflik pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng Jawa Tengah bertempat di kantor Komnas HAM, 21 Juni 2016. Diskusi diisi dengan paparan oleh Prof. Hariadi Kartodiharjo, Dr. Suryo Adiwibowo dan diikuti oleh komisioner Komnas Perempuan, Komisioner dan staf Komnas HAM, dan perwakilan beberapa lembaga.

Sebagaimana diketahui, beberapa tahun terakhir ini, masyarakat di Pegunungan Kendeng menolak pembangunan pabrik semen PT. SI di Kab. Rembang dan PT. SMS Kab. Pati. Penolakan tersebut dengan alasan bahwa pembangunan pabrik semen yang akan menambang batu gamping di pegunungan karst akan mengancam ketahanan pangan dan ketersediaan air yang telah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

Menyikapi konflik tersebut, Komnas HAM sejak Juni 2015 telah membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan Pemenuhan HAM Masyarakat di Sekitar Kawasan Karst. Tim yang dipimpin oleh Komisioner Muh. Nurkhoiron tersebut hampir menyelesaikan laporannya untuk disampaikan ke Presiden dan pihak-pihak terkait, tentang pelestarian ekosistem karst dan perlindungan HAM.

Dalam diskusi tersebut, Prof. Hariadi menyampaikan bahwa pada 2007/2008, dirinya memimpin tim di Kementerian Perekonomian melakukan kajian atas daya dukung Pulau Jawa atas maraknya industri ekstraktif. Dalam kajian itu, disimpulkan bahwa Pulau Jawa tidak layak lagi sebagai wilayah untuk penambangan, karena daya dukungnya yang sudah sangat terbatas dan padat oleh penduduk. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membuat Indeks Kebencanaan di masing-masing kabupatan/kota yang memetakan wilayah rawan bencana di Indonesia khususnya di Pulau Jawa yang rentan oleh berbagai bencana. Pembangunan pabrik semen yang disertai dengan penambangan batu gamping dikhawatirkan akan menambah kerentanan bencana itu.

Sedangkan Dr. Suryo menyampaikan bahwa dirinya masuk di dalam Tim di bawah koordinasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan kajian atas pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Pegunungan Kendeng. Tim bekerja untuk mencari solusi atas konflik pembangunan semen yang telah berlangsung beberapa tahun. Tim tersebut telah melakukan pertemuan dengan para pihak di pusat dan daerah, perusahaan, dan penelitian lapangan.

Muhammad Nurkhoiron menyampaikan perlunya sinergitas data atas persoalan kawasan karst yang terancam untuk ditambang oleh berbagai pabrik semen di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa. Sinergitas tersebut perlu sebagai bahan untuk memberikan masukan kepada Presiden tentang bagaimana pengelolaan karst dan mengatur investasi industri semen yang semakin marak.

Selain itu, disampaikan tentang masih lemahnya data tentang dampak pabrik semen bagi kesehatan dan penghidupan masyarakat. Padahal, banyak pabrik semen yang telah beroperasi sejak puluhan tahun, akan tetapi kajian atas dampak-dampaknya, masih belum dilakukan secara komprehensif. Padahal di China, ratusan pabrik semen telah ditutup karena menjadi sumber polutan yang besar dan sangat serius.

Berdasarkan hasil sementara pemantauan Komnas HAM atas pengelolaan kawasan karst dan pembangunan pabrik semen, ada kekosongan regulasi dalam mengatur kawasan karst, di mana Rancangan Peraturan tentang Ekosistem Karst tidak kunjung disahkan, padahal penting sebagai payung untuk perlindungan kawasan karst. Apabila regulasi pengelolaan kawasan karst masih memakai perspektif geologi semata, maka akan banyak muncul konflik, seperti di Rembang, Pati, Gombong, Sukabumi, dan banyak wilayah lainnya.

Bersamaan dengan diskusi tersebut, ada aksi dari masyarakat Pegunungan Kendeng di depan Istana Negara untuk memberikan selamat atas hari ulang tahun Presiden Jokowi ke 55 sekaligus mengingatkan komitmen Presiden untuk menangani konflik pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng. 
Short link