Kabar Latuharhary

Kapolri Kunjungi Komnas HAM

Latuharhary – Kapolri Jenderal Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia sebagai salah satu mitra kerja Kepolisian RI yang penting. “Komnas HAM adalah salah satu mitra dari Polri yang hendak saya kunjungi,” katanya pada acara FGD Pengawasan Terhadap Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Penguatan Peran Stakeholders di Indonesia di Komnas HAM pada Selasa, 09 Agustus 2016.

Terlebih, lanjutnya, isu diskriminasi ras dan etnis yang menjadi tema FGD saat ini merupakan isu penting yang harus mendapatkan perhatian serius dari institusinya mengingat dalam beberapa tahun ke depan bangsa ini akan menghadapi perhelatan Pilkada dan Pilpres. “Disparitas bangsa ini sangat tinggi, kondisi ini membuat Indonesia menjadi rawan konflik atau mempunyai potensi konflik yang besar,” tukasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa institusi yang dikelolanya tidak mampu menghadapi potensi bahaya ini sendirian karena pada tiga tahapan konflik, pihaknya hanya berperan pada tahapan akhir. “ Ada tiga tahapan konflik yaitu pencegahan, penghentian dan pemulihan. Tahapan pemulihan meliputi upaya rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi apabila terjadi kerusakan seperti yang terjadi di Tanjung Balai,” paparnya.

Ia menukaskan bahwa pihak Kepolisian hanya berperan pada proses penghentian kekerasan terutama karena pasca terjadinya konflik harus segera diberlakukan penegakan hukum. Pada proses pemulihan dan tahap pencegahan, pihak Kepolisian tidak mempunyai peran yang berarti.

“Pada domain pencegahan, tidak mungkin mengharapkan akan menghilangkan sama sekali aktivitas diskriminasi ras dan etnis. Bahkan pada negara-negara yang paling demokratis sekalipun seperti Amerika Serikat dan Inggris, tindakan diskriminasi ras dan etnis masih kerap kali terjadi. Pekerjaan rumah kita semua adalah bagaimana agar potensi konflik ini tidak berujung pada kekerasan,” tukasnya.

Tito memandang perlunya langkah-langkah strategis dan operasional. Pada level operasional, menurutnya, mekanisme pencegahan harus dibangun.

Kepala Daerah sebagai leading sector

Pria kelahiran Palembang Sumatera Selatan 52 tahun silam ini menyampaikan persoalan kegamangan pada level pencegahan konflik-konflik sosial yang terjadi di  Indonesia. “Tidak ada kejelasan mengenai pihak yang menjadi leading sector pada penanganan konflik-konflik sosial di Indonesia,” tukasnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri atau Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang  Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014, menegaskan peran Pimpinan Daerah sebagai leading sector penanganan konflik sosial dengan dukungan dari Polri, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait.

“Kebutuhan adanya kejelasan mengenai pihak yang menjadi leading sector pada penanganan konflik sosial di Indonesia terutama agar perbedaan tidak berujung pada tindak kekerasan yang menghancurkan,” tegasnya.

Saat ini, katanya, tim penanganan konflik sosial tidak pernah terbentuk, anggaran tidak teralokasi, rumusan sistem tidak ada. “Alhasil, konflik sosial mudah sekali meledak di negeri ini. Dampak kerusakannya pun luar biasa. Akhirnya, biaya yang yang harus dikeluarkan pun lebih besar,” paparnya.

Ia menyarankan agar pada level operasional, segera dibentuk tim terpadu penanggulangan konflik sosial. Jajaran tim ini diharapkan juga melakukan koordinasi dengan elemen-elemen lintas keagamaan dan kelompok-kelompok organisasi dalam masyarakat. “Polri pun akan semakin jelas peranannya,” katanya. (Eva Nila Sari)
Short link