Kabar Latuharhary

Komnas HAM di Urutan 8 Keterbukaan Informasi Publik

Komnas HAM berada di peringkat ke-8 keterbukaan informasi badan publik tahun 2016 untuk kategori lembaga negara non struktural.

Demikian penilaian yang disampaikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Selasa (20/12).

Pada pengumuman hasil pemeringkatan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan secara langsung penghargaan kepada badan publik yang masuk peringkat 1 hingga 10 dari 7 kategori. Pemenang diberikan penghargaan berupa plakat dan piagam penganugerahan keterbukaan informasi publik dari KIP.

Menurut KIP, ada 397 badan publik yang mengikuti pemeringkatan ini.

Tahun lalu, Komnas HAM berada di urutan ke-10. Dengan demikian, ada peningkatan kinerja Komnas HAM dalam menjalankan kewajibannya menyampaikan informasi ke publik sebagaimana diatur di dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan adanya penghargaan ini, menjadi tantangan bagi Komnas HAM untuk terus berbenah sehingga menjadi lembaga publik yang transparan, informatif, dan berintegritas dalam melayani kepentingan publik.

Pembenahan tersebut telah berjalan dan juga direncanakan melalui perbaikan konten dan desain website dan sarana media sosial yang dimiliki Komnas HAM. (MDH)
Short link