Kabar Latuharhary

Negara Wajib Lindungi Novel Baswedan

Komnas HAM mengutuk atas kembali terjadinya teror terhadap aktivis kemanusiaan, kali ini  menimpa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (11/4/17).


Teror yang menimpa Novel berupa penyerangan fisik. Wajah Novel disiram air keras oleh seseorang setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.  Saat ini, Novel dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading.


“Peristiwa ini kembali menebar syiar ketakutan publik. Kenapa negara kurang hadir menunaikan kewajiban konstitusionalnya menjamin hak hidup dan hak atas rasa rasa aman bagi publik?” papar Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution.


Negara, sesuai dengan kewajiban konstitusionalnya, wajib melindungi, menegakkan, memajukan dan memenuhi hak-hak konstitusional warga negara, tegas Maneger.


Maneger berharap, masih ada asa publik, sehingga negara terutama pemerintah kembali hadir menunaikan kewajiban konstitusionalnya menjamin dan memenuhi hak-hak konstitusional warga negara, khususnya hak atas rasa aman dan keadilan bagi Novel Baswedan. (MDH)

Foto: Detiknews

Short link