Pendidikan dan Penyuluhan

Penyuluhan HAM di SMKN 16 Jakpus

Komnas HAM memberikan penyuluhan HAM kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 16 Jakarta mengadakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 16, Jln. Taman Amir Hamzah Menteng Jakarta Pusat  (10/7/17).

Sebanyak 205  siswa siswi  baru ikut terlibat pelaksanaan MPLS, tanpa melibatkan OSIS dan pembina ekstrakulikuler lain dari luar sekolah, untuk mengantisipasi terjadinya perpeloncoan dan bullying.

Kepala Sekolah Yuswati menyampaikan bahwa kebijakan sekolah yang fokus terhadap zero tawuran, zero bullying, zero geng, zero pungutan dan zero rokok. Pengertiannya, siswa dan siswi  16  tidak boleh melanggar aturan sekolah apalagi melakukan tindak kekerasan.

“Kebijakan dengan mengedepankan empat zero, merupakan bagian dari pembinaan siswa siswi agar terbentuk pribadi unggul. Untuk itu, materi dari Komnas HAM dapat mendukung kebijakan sekolah,” ujar Yuswati.

Selanjutnya, perwakilan dari tim penyuluh Komnas HAM  Rusman Widodo memberikan pengarahan dan memberikan paparan materi  HAM, seperti halnya prinsip-prinsip HAM, dasar hukum berdirinya Komnas HAM, fungsi Komnas HAM, kasus-kasus yang langsung ditangani oleh Komnas HAM serta kasus bullying yang marak terjadi.

“Saatnya nilai-nilai HAM untuk di implementasi dalam kehidupan sehari hari. Siswa SMKN 16 jangan sampai membullly karena dampaknya sangat fatal. Seseorang yang kena bullying berakibat akan takut, cemas, rendah diri, tertekan, sakit hati, dendam dan merasa sendirian,” ungkap Rusman.(SS)

Short link