Kabar Latuharhary

Komnas HAM Mempelajari "Iklan Layanan Masyarakakat" di Yogyakarta

Di era digital saat ini, Komnas HAM sebagai lembaga negara dituntut untuk mampu menyesuaikan diri sehingga memenuhi harapan masyarakat. Agar penyampaian visi dan misi Komnas HAM bisa sampai dan dimengerti secara jelas oleh masyarakat, Komnas HAM perlu untuk mempunyai produk iklan layanan masyarakat yang tepat dan efektif.

Dalam kaitan itu, Biro Kerjasama dan Biro Pemajuan HAM di Komnas HAM bekerjasama untuk melakukan asesmen dan studi banding tentang bentuk dan strategi iklan layanan masyarakat yang telah diproduksi oleh lembaga lain.

Pada 8-11 Agustus 2017, Komnas HAM melakukan kunjungan dan studi banding ke Yogyakarta. Komnas HAM melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi DIY, Dinas Komunikasi dan Informasio Kota Yogyakarta, dan Universitas Gadjah Mada.

Dalam pertemuan dengan Dinas Kominfo DIY, Kabiro Kerjasama Komnas HAM Sriyana menyampaikan tujuan kunjungan untuk belajar dan berbagi pengalaman tentang pengembangan iklan layanan masyarakat. “Komnas HAM mengemban fungsi penting sebagaimana diatur di dalam UU tentang Hak Asasi Manusia. Kami perlu iklan layanan masyarakat agar publik faham tugas dan fungsi Komnas HAM,” ujar Sriyana.

Sekretaris Dinas Kominfo DIY Meni menjelaskan, bahwa materi iklan harus mudah dicerna dan dimengerti oleh masyarakat. “Iklan layanan masyarakat juga harus sesuai dengan aturan yaitu UU tentang Penyiaran,” ujar Meni.

Dinas Kominfo DIY bekerjasama TV lokal dan radio komunitas untuk menyampaikan pesan-pesannya ke publik. Komnas HAM juga bisa bekerjasama menayangkan materi iklan di videotron yang dikelola oleh Pemprov. DIY. "Tinggal melayangkan surat permohonan kerjasama saja ketika materi sudah siap," ujar Meni.

Selain itu, Dinas Kominfo juga mengandeng komunitas digital dan kreatif Yogyakarta, untuk membantu pemerintah di dalam mengefektifkan pesan ke publiik. “Kami sediakan ruang dan tempat bagi mereka agar bisa nyaman bekerja,” ujar Meni.

Sedangkan dalam pertemuan dengan Dinas Kominfo Kota Yogya, Plt Kabag Penyuluhan Komnas HAM Mimin Dwi Hartono menyampaikan,  bahwa HAM adalah isu yang sangat penting, namun kurang menarik. Dengan adanya iklan yang baik, diharapkan isu HAM menjadi lebih membumi dan kontekstual,” kata Mimin

Tri Harsono selaku Sekretaris Dinas menyampaikan, syarat sebuah iklan layanan masyarakat yang efektif adalah durasinya pendek, kreatif, memicu orang untuk mencari tahu lebih lanjut, dan ditargetkan untuk publik.

“Komnas HAM harus mempunyai identitas dan nilai unik yang bisa disampaikan ke publik,” papar Trio Harsono. Adapun bentuk media yang akan dipilih, tergantung pada tujuan, segmen, dan target sasaran.

Dinas Kominfo Kota Yogya mengandeng para tokoh masyarakat untuk membantu mengkomunikasikan isu dan peristiwa penting ke masyarakat. “Kami ada database tokoh masyarakat itu,” kata Tri.

Dalam kesempatan kunjungan ke UGM, Jayadi Damanik dari Komnas HAM menyampaikan, Komnas HAM perlu mempunyai media dimana publik menjadi faham atas fungsi dan kewenangan Komnas HAM.

“Apakah publik tahu apa yang dilakukan Komnas HAM? Bagaimana strategi dan konten yang ada di dalam iklan layanan masyarakat,” ujar Jayadi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Avi menyampaikan, meskipun UGM telah mempunyai brand yang jelas di masyarakat, namun terus menerus melakukan inovasi melalui berbagai media, termasuk media sosial.

“UGM lebih banyak mempergunakan feeling di dalam memproduksi iklan layanan masyarakat, dan juga melakukannya secara trial dan error,” ujar Avi.

Yang terpenting, ujar Avi, iklan layanan masyarakat bermuara ke masyarakat, yaitu adanya peningkatan pelayanan publik. (MDH)

Short link