Tim Sekolah Ramah HAM terdiri atas Rusman Widodo, Roni Giandono, Sugeng Sukotjo dan Martin mendatangi ke dua SMA tersebut untuk melakukan observasi terkait penerapan Sekolah Ramah HAM pada Kamis (10/8/17) dan Jumat (11/8/17).
Beberapa Instrumen Penilaian yang dinilai meliputi 1. Kebijakan dan Manajemen Sekolah, 2. Relasi, Komunikasi, Interaksi dan Koordinasi, 3. Kurikulum dan Ekstrakurikuler dan 4. Lingkungan, Etos dan Budaya Sekolah.
Dalam kunjungannya ke SMA Al Izhar, Tim Sekolah Ramah HAM disambut oleh Chairiman selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan dan Muh Ridwan Selaku Guru Bidang Matematika. Oleh karena SMA Al Izhar merupakan sekolah swasta, maka kebijakan yang dilakukan oleh mereka terdiri dari Kebijakan dari Diknas dan Kebijakan dari Yayasan.
Pada dasarnya, di sekolah diterapkan upaya saling menghargai. Untuk Kode Etik terhadap guru juga sudah dirumuskan dalam Pedoman Umum Hubungan Kerja (PUHK) dan melakukan evaluasi kinerja guru dengan lintas unit, baik pada tingkat Sekolah Al Izhar di tingkat SMP – SMA – SD – PAUD) dan perwakilan dari perguruan tinggi pada akhir semester.
Untuk tata tertib sekolah, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa/i dilakukan dengan proses dialogis. Proses hukuman atau konsekuensi yang diberikan adalah berdasarkan pada kesadaran siswa sendiri dengan batasan area yang diberikan sekolah, yaitu Area Kebugaran dan Sikap Upacara, Area Kebersihan dan Kerapihan dan Literasi.
Seperti halnya di SMA A Izhar, Kunjungan Tim SRH ke SMA 34 pun mendapat sambutan yang baik oleh Taga Radja Gah selaku Kepala Sekolah dan Ibu Juli Sugiarti Selaku Wakasek Bidang Kurikulum beserta wakil kepala sekolah dan guru lainnya.
Dalam proses diskusi singkat tentang Sekolah Ramah HAM, terlihat begitu antusiasnya mereka dengan kunjungan Tim SRH terkait dengan observasi di Sekolah mereka.
Dalam hal kenyamanan, SMA 34 tidak perlu diragukan lagi, karena SMA 34 merupakan Sekolah Adiwiyata Mandiri, yaitu sekolah yang berwawasan lingkungan hidup yang mereka mulai sejak tahun 1996 melalui kerjasama dengan UNESCO.
Beberapa penghargaan pun diraih oleh mereka, terakhir sebagai Juara 2 Toyota Eco Youth ke10 Tingkat Nasional pada tahun 2016 yang lalu. Untuk pelanggaran siswa, SMA 34 telah membuat ketentuan terkait pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan kepada yang melanggar. Hal ini pun sudah mereka informasikan disaat penerimaan siswa didik.
Dari sisi sarana dan prasana yang diberikan ke dua SMA ( SMA Al Izhar dan SMA 34), kelengkapan yang disediakan sudah sangat memenuhi kebutuhan hak pendidikan setiap siswanya, mulai dari ruangan yang memadai dan nyaman, kebersihan setiap toilet, ruang perpustakan, masjid untuk beribadah dan beberapa ruang praktek terkait kegiatan sekolah.
Dalam hal penerimaaan siswa/i inklusi, pada dasarnya kedua sekolah tidak pernah menolak. Mereka mengeluhkan bantuan untuk sekolah terkait kebutuhan siswa yang berkebutuhan khusus, belum memadai.
Sebagai contoh, di SMA Al Izhar, dalam hal pemenuhan kebutuhan tersebut, mereka menyiapkan lift di perpustakaan dan masjid serta toilet untuk penyandang disabilitas. Sementara di SMA 34, mereka menyediakan kelas untuk siswa berkebutuhan di kelas bawah.
Hasil observasi tersebut akan dirumuskan lebih lanjut oleh Tim Sekolah Ramah HAM. (Martin)
Short link