Pemantauan dan Penyelidikan

Pemantauan Pelaksanaan HAM di Polres Katingan

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM RI melakukan pertemuan dengan jajaran Polres Katingan di Mapolres Katingan, Kalimantan Tengah, pada Selasa (5/3).

Hadir Wakapolres Katingan Kompol OK. Azhar SE., Kasat Narkoba Iptu Gusnawardi beserta Penyidik dan Sie Propam Polres Katingan.

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto SH.,MM., didampingi Wahyu Pratama Tamba selaku Pemantau HAM, dan Kawiji, Staf Perencana Pemantauan.

Pertemuan tersebut dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan penembakan Tersangka kepemilikan narkotika, An. Sdr. Parmadiansyah yang diduga tidak prosedural,

Komnas HAM RI berkepentingan untuk meminta penjelasan klarifikasi Polres Katingan sebagaimana aduan dimaksud. Informasi, fakta dan dokumen yg diperoleh akan dipelajari untuk selanjutnya dpt menjadi bahan laporan hasil temuan lapangan dan rekomendasi Komnas HAM RI.

Wakapolres Kompol Ok Azhar mendukung kerja Komnas HAM RI dalam rangka permintaan klarifikasi atas pengaduan masyarakat. Selain itu, Komnas HAM RI mendukung upaya Kepolisian dalam pemberantasan narkotika, namun penangkapan setiap Tersangka harus sesuai dengan prosedur dan tetap menghormati HAM warga negara, sebagaimana diatur dalam Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Pelaksanaan Tugas Polri.

Hal ini misalnya, penangkapan disertai dengan surat perintah penangkapan dan tidak ada tindakan kekerasan yang di luar batas yang diperkenankan undang-undang. (Tama)
Short link