Kabar Latuharhary

Komnas HAM Mendorong Kabupaten Sikka menjadi Kabupaten HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pemerintah Kabupaten Sikka telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Bidang Pemajuan, Perlindungan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2017 (Nomor 023/NKBH/XI/2017). Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi : (1) Pendidikan dan Penyuluhan HAM, serta penyediaan sumber daya manusia untuk mendukung implementasi HAM, dan (2) Koordinasi dalam pemantauan dan mediasi HAM, pengawasan penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta penanganan konflik sosial.

Nota Kesepahaman ini kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka pada tahun 2018 (Nomor 002/PKS-KH/XI/2018) tentang Penguatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten Sikka dalam Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap hak asasi manusia, pelayanan kepada masyarakat dan perbaikan kinerja aparatur untuk pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia.  Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi  : (1) Peningkatan kapasitas hak asasi manusia bagi Panitia Rencana Aksi Daerah HAM Kabupaten Sikka dan/atau satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Sikka, (2) Penyusunan Peta Jalan Kabupaten HAM untuk Kabupaten Sikka, dan (3) Penyusunan mekanisme implementasi monitoring Peta Jalan Kabupaten HAM untuk Kabupaten Sikka.

Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, Komnas HAM melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Sikka pada tanggal 26 Maret 2019. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, pada kunjungan ini menjelaskan sesuai dengan ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama, Komnas HAM bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sikka akan melakukan peningkatan kapasitas bagi aparat pemerintah daerah Kabupaten Sikka dan mendorong Kabupaten Sikka untuk memiliki peta jalan Kabupaten HAM. Bupati Sikka, Fransisku Roberto Diogo, yang baru dilantik pada September 2018 ini, merespon baik apa yang disampaikan oleh Komnas HAM. Hal ini sejalan dengan visi misi yang telah direncanakan Pemkab Sikka pada 2018-2023, yakni fokus pada hak-hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Masih dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sikka, Komnas HAM juga bertemu dengan organisasi masyarakat sipil. John Bala dari Yayasan Bapikir menyatakan harapannya, kerangka Kabupaten HAM di Sikka dapat berperan juga dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Untuk program peningkatan kapasitas bagi aparat pemerintah daerah, mereka mengharapkan Komnas HAM dapat menyentuh elemen pemerintahan desa juga. (LAC).

 

Short link