Kabar Latuharhary

MER-C Dukung Komnas HAM Selidiki Kematian Ratusan Petugas KPPS

Latuharhary - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), organisasi sosial kemanusiaan di bidang kegawatdaruratan medis, menyatakan dukungannya atas komitmen Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM untuk menginvestigasi kematian ratusan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada audiensi di ruang kerja Ketua Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).    

Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad, menilai adanya kepentingan yang sejalan antara organisasinya dengan Komnas HAM. “Kita tidak bisa menyingkirkan munculnya pemikiran-pemikiran negatif dari masyarakat perihal sebab-sebab kematian para Petugas KPPS tersebut. MER-C dan Komnas HAM dapat bekerja sama, berusaha untuk meredam pemikiran negatif tersebut agar publik yakin bahwa ini bukan bagian dari peristiwa kriminal, melainkan peristiwa biasa saja,” ucap Sarbini menegaskan.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyambut baik dukungan MER-C ini. "Kami sangat senang karena mendapatkan dukungan dari MER-C, apalagi waktunya sangat sempit. Sebelum tanggal 22 Mei kami sudah harus mengumumkan hasil temuan kami,” ungkapnya.

Perlu disampaikan, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 10 Mei 2019, jumlah Petugas KPPS yang meninggal dunia telah mencapai angka 469 orang dan sebanyak 4.602 lainnya dilaporkan tengah menderita sakit. Komnas HAM menilai besarnya angka kematian Petugas KPPS pasca Pilpres dan Pileg serentak 17 April 2019 lalu, membutuhkan pemeriksaan medis yang valid guna meredam maraknya isu negatif yang berkembang di masyarakat.  

Komnas HAM, imbuh Taufan, dalam investigasi yang akan dimulai pada 15 Mei 2019 mendatang juga telah meminta bantuan kepada pihak-pihak yang berkompeten di bidang medis. “Kami memperkirakan bahwa kendala akan kami hadapi adalah pada proses penggalian fakta karena persoalan tarik menarik kebutuhan politik. Akan tetapi saya meyakini bahwa seorang dokter akan terikat dengan kode etik profesinya, apapun pilihan politiknya," tukas Taufan.

Taufan menjelaskan, keputusan melakukan penyelidikan atas kematian ratusan Petugas KPPS pasca Pilpres dan Pileg serentak 17 April 2019 merupakan hasil keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM yang menindaklanjuti aduan masyarakat dan informasi yang diperoleh dari media massa. Keputusan ini sesungguhnya menambah tugas dari Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM yang telah dibentuk sejak beberapa waktu lalu.   

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM Andante Widi Arundhati dan Kepala Divisi Penggalangan Dana MER-C Luly Larissa, serta dua orang perwakilan MER-C lainnya.(SP/IW/ENS)

 

Short link