Kabar Latuharhary

Raih Predikat WTP, Komnas HAM Bangun Kepercayaan Publik

Jakarta - Komnas HAM meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018.  Predikat tersebut disampaikan dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (HPS) II Tahun 2018 dari BPK kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo, di Istana Negara, Rabu (29/5/2019).

"Ini menjadi momentum renaisans Komnas HAM, atau terlahirnya kembali Komnas HAM baru", ucap Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Dr. Tasdiyanto menanggapi penghargaan bagi lembaganya. Dr. Tasdiyanto memaparkan bahwa Komnas HAM pernah terpuruk dalam predikat disclaimer, atau Tidak Memberikan Pendapat dari BPK pada tahun 2015 - 2016. Hal ini disebabkan banyak faktor, terutama kondisi internal Komnas HAM yang kurang harmonis dan kurang berkinerja.

Kemudian setelah pergantian jajaran Komisioner dan Sekretaris Jenderal baru pada tahun 2017,kinerja keuangan Komnas HAM setingkat mengalami perbaikan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Syukur Alhamdulillah, hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2018 yang baru diumumkan ini, Komnas HAM telah mendapat peringkat terbaik, yakni  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Ini merupakan hasil usaha keras kita bersama, dan menjadi kesuksesan seluruh jajaran Komisioner dan birokrasi Kesetjenan di Komnas HAM”, ucapnya dengan kerendahan hati.

Raihan ini juga sedikit banyak hasil dukungan dari Tim Tata Kelola Kelembagaan dan SDM Komnas HAM yang telah dibentuk oleh Rapat Paripurna. Tim yang dipimpin oleh Bapak Erry Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan KPK, telah merekomendasikan perombakan pejabat di lingkungan Kesetjenan Komnas HAM. Berbasis assessment yang komprehensif, tim ini telah menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas Birokrasi dilingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM.

Predikat WTP ini melengkapi penghargaan dari Global Alliance of National  Human Rights Institutions (GANHRI) yang telah menganugerahkan akreditasi A bagi Komnas HAM RI pada awal 2018 yang lalu. Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori profesionalitas, otonomi, dan independensi. Predikat internasional terhadap Komnas HAM RI  juga berbuah kepercayaan kepada Komnas HAM RI menjadi bagian penting dalam kelompok kerja Sustainable Development Goals (SDGs), Business and Human Right, dan bahkan menjadikan Indonesia sebagai Secretariat The South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF).

“Dengan diraihnya penghargaan atas kinerja dari Pemerintah, ditunjangpenghargaan dunia internasional, tentunya akan mengiringi tumbuhnya kepercayaan publik  bagi Komnas HAM RI, untuk dapat berkiprah membangun peradaban bangsa”, pungkas Sekretaris Jenderal Komnas RI dengan optimistis.  (AM/IW)

 

Short link