Kabar Latuharhary

PERMIRI Tuntut Komnas HAM Bersikap Netral

Latuharhary – Puluhan perempuan yang tergabung dalam Perempuan Milenial Republik Indonesia (PERMIRI) mendesak Komnas HAM untuk mengedepankan netralitas dalam penanganan kasus pasca peristiwa 21-22 Mei 2019, demikian disampaikan pada aksi demonstrasi dan audiensi di gedung Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (18/6/2019).

"Kita sepakat bahwa korban tidak hanya dari pihak perusuh ataupun pihak kepolisian, karena siapapun yang menjadi korban adalah Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama. Pihak Komnas HAM diharapkan dapat bersikap tegas dan adil dalam mengusut tragedi 21 dan 22 Mei di depan Gedung Bawaslu RI dan mengedepankan netralitas sehingga tidak memihak siapapun dan menjadi korban permainan politik pihak manapun," papar Koordinator Lapangan, Ginka Febriyanti.

Setelah melakukan orasi, sebanyak 10 (sepuluh) perwakilan PERMIRI diterima oleh Staf Pengaduan Komnas HAM, Luluk Setyawan di Ruang Pengaduan Komnas HAM.

Dalam aduannya, mereka menyampaikan 3 (tiga) tuntutan kepada Komnas HAM yaitu meminta Ketua Komnas HAM beserta jajarannya untuk bersikap netral dan amanah dalam mencari fakta, meminta Komnas HAM tidak menjadi sandera politik dalam mengusut kasus kerusuhan yang memakan korban jiwa tersebut, dan meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta yang bersifat netral.

Lebih lanjut, perwakilan PERMIRI Ginka, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia akses dari pemberitaan sejumlah media menyebutkan bahwa aduan dari beberapa korban pihak kepolisan belum mendapatkan respon dari Komnas HAM.

“Konon Komnas HAM belum memproses aduan dari pihak Kepolisian tersebut. Bukan berarti kami memihak kepada pihak Kepolisian ataupun pihak perusuh. Akan tetapi kami masyarakat yang cinta perdamaian ini sangat berharap dengan sangat adanya perdamaian dan kesatuan," pungkasnya.

Staf pengaduan Luluk Setyawan kemudian mengungkapkan bahwa desakan ini telah disuarakan oleh kelompok masyarakat yang lain. Disampaikan pula bahwa Komnas HAM sudah mempunyai tim independen untuk menindaklanjuti pengaduan peristiwa 21 - 23 Mei 2019.

"Komnas HAM telah memiliki tim independen untuk penyelidikan peristiwa 21 - 23 Mei 2019 yang bekerja tidak hanya melihat pada kronologi peristiwa saja, namun juga sejumlah peristiwa yang melatarbelakangi untuk kemudian ditemukan korelasinya. Kami juga sangat terbuka atas segala bentuk informasi dari masyarakat yang dapat membantu kami mengungkap kasus ini dengan lebih baik," imbuhnya. (Tari/ENS)

Short link