Kabar Latuharhary

Mahasiswa dan Pemuda Tuntut Komnas HAM Bersikap Adil

Latuharhary - Komnas HAM menerima pengaduan Aliansi mahasiswa dan pemuda NKRI yang merupakan gabungan perwakilan Universitas Jayabaya, Universitas Azzahra, Unindra, Universitas Nasional, Universitas 17 Agustus, dan Universitas Islam Jakarta mendesak Komnas HAM segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM yang menimpa Anggota Kepolisian terkait peristiwa 21-22 Mei 2019, di Gedung Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat,  pada Senin (17/06/2019).

Pengaduan diawali aksi massa mahasiswa di depan kantor Komnas HAM. Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutannya, di antaranya menuntut Komnas HAM melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hukum yang menimpa aparat negara, menyoroti persoalan kerusuhan 21-22 Mei secara adil dan objektif, serta bekerja profesional dan independen.

“Terkait kerusuhan 21-22, ada korban yang HAM nya direnggut, yaitu dari pihak TNI dan Polri. Mereka yang sudah bekerja keras dan menjadi garda terdepan. Tetapi kita lihat dari sisi lainnya, Komnas HAM bersikap hanya menginvestigasi korban-korban yang notabenenya adalah perusuh, tapi kenapa tidak menginvestigasi kepada aparat-aparat TNI dan Porli” papar Fahri Salim wakil dari Aliansi Mahasiswa).

Melanjutkan penjelasannya, Fahri memberikan beberapa contoh korban TNI/Polri yang menjadi perhatiannya dan kawan-kawannya. “ada 225 korban dari Polri yang masih dirawat inap, dan juga ada dari Wakapolsek Jatinegara yang tulang rahangnya pecah karena dipukul oleh pihak perusuh. Ini berarti kerusuhan ini sudah terencana, khususnya ada penyerangan di asrama polisi yang berujung dengan pembakaran.” tegasnya

Pada kesempatan kali ini, pengaduan tersebut diterima oleh beberapa Staff Komnas HAM Luluk, Ceria, dan juga Yasdad. Menanggapi pengaduan ini, Luluk menegaskan bahwa Komnas HAM membentuk tim pemantauan tidak hanya untuk satu belah pihak saja, melainkan melihat dari sisi massa maupun aparat keamanan secara keseluruhan. Menyangkut beberapa tuntutan yang dipaparkan, agar lebih akurat, Luluk meminta mahasiswa untuk melengkapi data-data valid yang dapat mendukung tuntutan tersebut.

“Apabila ada data-data yang bisa diberikan oleh teman-teman atau data valid yang melandasi penulisan press release ini agar diberikan. Dan menanggapi masalah tim, tim dibentuk oleh komnas HAM untuk melihat secara keseluruhan. Tidak hanya dari sisi aparat, atau hanya dari sisi massa, tapi secara komprehensif.” Pungkasnya

Lebih lanjut, Luluk pun menyampaikan bahwa kerja-kerja Komnas HAM tidak selalu terbuka dan disampaikan terhadap publik atau media, tapi juga bersifat tertutup karena alasan tertentu. “kami berterimakasih atas kontrol teman-teman terhadap kerja komnas HAM, mohon untuk tetap dilakukan, karena itu hak masyarakat, dan semua catatan beserta press release yang disamapaikan telah kami terima” tegasnya. (Radhia/ibn)

Short link