Kabar Latuharhary

“Peristiwa di Jakarta, Tidak Perlu Terjadi di Maluku”

Ambon - Peristiwa 21-22 Mei 2019 di Jakarta menjadi refleksi agar menghindari konflik akibat hoaks dan ujaran kebencian.

Pesan tersebut diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di tengah pertemuan dengan belasan media, didampingi beberapa staf  Perwakilan Komnas HAM Maluku, di kantor perwakilan Komnas HAM Maluku, Sabtu (22/6/2019).

"Maluku menjadi daerah penting untuk dikunjungi oleh Komnas HAM pasca kejadian 21-22 Mei lalu, karena pernah ada konflik sebelumnya di sini," ungkap Taufan.

Perubahan pola komunikasi yang saat ini didominasi percakapan di berbagai kanal media sosial, menurutnya, juga dapat menjadi pemicu awal sebuah konflik. Pasalnya konten hoaks dan ujaran kebencian cukup masif dibagikan di berbagai grup percakapan media sosial.

Faktor penyebab lainnya adalah kuatnya politik identitas yang berujung ke politik kekerasan. "Aksi kekerasan di Jakarta tidak terjadi begitu saja. Praktik kekerasan dihubungkan dengan mobilisasi masyarakat remaja golongan bawah yang tidak terpenuhi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya mereka. Ada kecenderungan militansi yang dibangun berbasis sentimen agama, atau sentimen sosial lainnya,” cetus Taufan.

Terkait kasus 21-22 Mei 2019, berbagai indikasi pencetus konflik tersebut saat ini tengah diselidiki oleh tim pemantau Komnas HAM. Lembaga negara independen ini pun cukup intensif berkoordinasi dengan aparat terkait agar segera menyikapi kasus tersebut. Pada saat yang bersamaan, Komnas HAM juga membangun jaringan dengan lembaga swadaya masyarakat yang peduli pada isu HAM, jaringan advokasi korban dan tentu saja media massa.

Terlepas dari dari upaya tersebut, Taufan juga mengajak segenap elemen masyarakat, Pemda, Kepolisian, akademisi, dan media untuk turut mencermati situasi yang tengah terjadi. "Jangan sampai konflik kerusuhan yang pernah terjadi di Ambon terulang. Jangan  terjadi pengulangan sejarah. Apa yang terjadi di Jakarta juga jangan sampai memicu kembali konflik di Maluku," ujar Taufan berpesan.

Kedatangan Taufan ke Maluku didampingi oleh Sesjen Komnas HAM Tasdiyanto, Kabiro Perencanaan, Pengawasan, dan Kerjasama Esrom Hamonangan Panjaitan, Kabiro Umum Henry Silka Innah. Rombongan ditemui oleh Kepala Perwakilan Maluku Benediktus Sarkol serta beberapa staf Perwakilan Maluku.

Kunjungan ini merupakan agenda Ketua Komnas HAM dan Sesjen untuk  melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan utama di Provinsi Maluku, di antaranya Gubernur, Rektor Universitas Pattimura, dan Kapolda. 

Kunjungan juga dalam rangka memperkuat peran kantor perwakilan dalam penegakan HAM di Provinsi Maluku. Untuk itu, koordinasi dengan Pemerintah Daerah secara dua arah sangat diperlukan melalui penyampaian kondisi HAM nasional yang berkembang. 

Pada kesempatan tersebut, perwakilan media di Ambon juga memaparkan perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Maluku seperti kasus di Latu dan Hualoy Kabupaten Seram Bagian Barat, kasus pertambangan dan pencemaran di Gunung Botak, Kabupaten Buru dan Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya beserta kasus dugaan kekerasan aparat keamanan. (ADJ/IW/ibn)

Short link