Kabar Latuharhary

UI dan UNESCO Undang Komnas HAM Rumuskan Kebijakan TVET

Latuharhary –Komnas HAM menghadiri acara kick off Meeting yang diselenggarakan oleh Lembaga Demografi FEB UI bekerja sama dengan UNESCO, membahas rancangan kebijakan Technical and Vocational Education and Training (TVET) yang berbasis Human Rights, bertempat di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, pada Kamis (11/07/2019).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penilaian bukti (valorisation of evidence) dalam  perencanaan dan desain kebijakan TVET yang inklusif. Dalam diskusi tersebut hadir beberapa staf  Komnas HAM dari Bagian Dukungan Pemajuan, beberapa Instansi, dan LSM untuk bersama sama merumuskan kebijakan TVET yang tepat bagi semua kalangan terutama bagi penyandang disabilitas.

 

Merumuskan pendidikan vokasi yang inkusif dan berbasis HAM bukanlah proyek yang dapat dilakukan dalam waktu singkat, perlu perjuangan dan usaha keras khususnya pendidikan vokasi bagi penyandang disabilitas,” ujar Alexander Hauschild, Konsultan Inklusi, Disabilitas dan Hak Asasi Manusia UNESCO.

 

Melalui sistem inklusi diharapkan sistem pendidikan dapat berubah. Dewasa ini, penyandang disabilitas perlu menyesuaikan diri atau melakukan serangkaian persiapan sebelum masuk ke sekolah umum atau sekolah vokasi. Dengan adanya sistem inklusi, kurikulumlah yang disiapkan atau disesuaikan dengan penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas tidak mengalami hambatan dalam kegiatan belajar mengajar.

 

Lembaga Demografi Universitas Indonesia berharap, kontribusi dari Komnas HAM selaku lembaga negara, instansi-instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, dapat menjadi informasi penting dalam melakukan penelitian lebih lanjut guna menyusun rancangan kebijakan terkait TVET yang lebih efektif.

 

Perlu diketahui, sekolah vokasi /pendidikan vokasi merupakan salah satu jenis pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya Ayat 3 dinyatakan bahwa program pendidikan di pendidikan tinggi mencakup pendidikan akademik (sarjana, magister, dan doktor), pendidikan profesi/spesialis dan pendidikan vokasi (diploma/sarjana terapan).

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan. Jadi, pada dasarnya pendidikan vokasi merupakan nama lain dari program diploma yang sudah lama dikenal.

Pendidikan vokasi juga merupakan nama lain dari pendidikan kejuruan. Berbanding terbalik dengan sistem pendidikan akademik, pendidikan vokasi menerapkan sistem minimal 60 % praktek dan maksimal 30 % teori atau idealnya 70 % praktek dan 30 % teori. Anak-anak lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan lebih tepat bila melanjutkan ke jenjang lebih tinggi yang sesuai yaitu sekolah vokasi. (Ferry/ENS)

 

Short link