Latuharhary – Komnas HAM akan segera menyampaikan laporan dan rekomendasi terkait peristiwa 21-23 Mei 2019 kepada publik, demikian disampaikan oleh Komisioner Subkomisi Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam di sela-sela audiensi dengan Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
"Rencananya awal Agustus ini kami akan menyampaikan laporan terkait kejadian tersebut," ungkapnya.
Anam menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan tim Komnas HAM, kejadian tersebut merupakan proses yang berkaitan dan tidak berdiri sendiri sehingga lebih tepat disebut sebagai Peristiwa 21-23 Mei 2019. Peristiwa ini, lanjutnya, pun berbeda dengan kejadian kerusuhan massal tahun 1998.
"Narasi kebenaran peristiwa ini tidak tunggal. Setiap orang yang membawa handphone di lapangan, berpotensi dan dapat membuat narasi kebenaran versi mereka sendiri sesuai dengan yang dia rekam atau foto," jelas Anam.
Terkait hal tersebut, saat ini tim bentukan Komnas HAM terkait peristiwa 21-23 Mei 2019, tengah berkonsentasi untuk mengamati beberapa kejadian antara lain peristiwa jatuhnya korban meninggal di Jakarta dan Pontianak, peristiwa orang hilang, penggunaan senjata dimana hal ini dikaitkan dengan SOP Kepolisian dalam menghadapi aksi unjuk rasa dan perlakuan terhadap tahanan.
Tak hanya itu, persoalan ragamnya narasi peristiwa tersebut juga mendorong Komnas HAM untuk menelisik perihal informasi yang beredar melalui jejaring media sosial. "Mobilisasi massa melalui penggunaan media sosial juga sedang kita dalami. Komnas HAM butuh waktu yang cukup lama untuk membedah kejadian ini," jelasnya.
Menurutnya, Komnas HAM perlu melakukan verifikasi terkait semua data yang telah diterima. Dalam melakukan penyelidikan ini Komnas HAM mendapatkan dukungan dari tiga orang tokoh yaitu Marzuki Darusman, Makarim Wibisono, dan Anita Wahid.
Mendengar penjelasan tersebut, perwakilan Bakornas LKBHMI Rurano berharap agar Komnas HAM tetap mengedepankan independensi dalam melakukan investigasi terkait kasus tersebut. (AM/IW/ENS)
Short link