Kabar Latuharhary

Komnas HAM Bicara Soal HAM dan Kebudayaan

LatuharharyKomnas HAM dan para pegiat kebudayaan perlu mencapai kata sepakat untuk bekerjasama guna meminimalisasi kebudayaan yang berkembang dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pelanggaran HAM, kata Amiruddin Al Rahab, Koordinator Penegakan HAM, pada diskusi media yang mengangkat tema “HAM dan Kebudayaan : Mencari Ruang untuk Bertemu”, bertempat di Gedung Komnas HAM Jakarta, pada Jumat (26/07/2019).

Amiruddin menilai bahwa kebudayaan dan HAM layaknya dua sisi mata uang. Di satu sisi kebudayaan adalah hak asasi manusia, sebagai bagian pengembangan diri dan pribadi manusia seutuhnya dan dijamin oleh negara. Sementara di sisi lain, melalui kebudayaan, upaya infiltrasi nilai-nilai hak asasi manusia dapat dilakukan secara efektif.

Semisal dalam mengajarkan Pancasila, tidak cukup hanya menghapal ke-5 sila saja, tetapi nilai-nilai Pancasila tersebut harus bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari. Apabila kita mengajarkan dan mengamalkan nilai Pancasila dalam praktik kehidupan sehari-hari, kebudayaan kita sebagai bangsa akan terus berkembang”, papar Amiruddin

Menurutnya, pengembangan nilai-nilai hak asasi manusia ke depan juga berada pada konteks yang sama. Hak asasi manusia, lanjutnya, harus menjadi bagian dari budaya bangsa. Pada upaya ini, pegiat-pegiat kebudayaan juga memegang tanggung jawab yang besar. Jikalau pegiat kebudayaan menghindari tanggung jawab ini, maka HAM hanya akan menjadi artifisial semata dan tidak memberikan kontribusi bagi perbaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Amiruddin menegaskan apabila masyarakat tidak merasa (aware) terhadap persoalan HAM dan hanya ditumpukan kepada palu hakim di ruang pengadilan, maka perkara pelanggaran HAM dan level penanganannya akan terus menerus seperti kondisi saat ini.

“Jika kita tidak mampu membangun kebudayaan yang respect terhadap prinsip HAM dan menjadikan permasalahan HAM menjadi bagian dari problem sosial atau masalah diri sendiri, maka hal-hal yang telah diatur dan disuarakan pada materi undang-undang HAM hanya akan menjadi informasi di atas kertas saja. Padahal salah satu hal yang menentukan majunya kebudayaan adalah apabila HAM dibangun integral dengan pengembangan kebudayaan”, tegas Amiruddin.

Lebih lanjut Amiruddin mengungkapkan banyak hal bisa dilakukan untuk memperbesar ruang temu antara HAM dan Kebudayaan. Aktivitas-aktivitas kebudayaan yang disisipi oleh nilai-nilai HAM akan semakin memperbesar ruang temu antara HAM dan kebudayaan.

“Aktivitas yang dimaksud misalnya, seni rupa yang menyuarakan tentang ketidakadilan atau tarian yang bisa menggambarkan tentang problem sosial manusia yang mengundang perhatian atau teater, karya sastra atau puisi yang bisa menjadi inspirasi dan menggugah banyak orang”, ungkap Amiruddin.

Amiruddin juga mempertimbangkan agar kerja-kerja Komnas HAM ke depan akan lebih diarahkan pada pengembangan nilai – nilai Kebudayaan dan HAM. “Sehingga ke depan orang yang datang ke Komnas HAM tidak hanya mengadu tentang tanahnya yang hilang atau anaknya yang dipukuli oleh aparat keamanan, namun juga diwarnai dengan pengembangan nilai-nilai kebudayaan atau ekspresi seni dan budaya”, pungkasnya. (Niken/ENS)

Short link