Kabar Latuharhary

Mencari Titik Temu HAM dan Kebudayaan

Latuharhary - Komnas HAM menyelenggarakan diskusi dengan jurnalis mengenai keterkaitan HAM dengan kebudayaan dengan tema "HAM dan Kebudayaan: Mencari Ruang Bertemu" di kantor Komnas HAM, Menteng (26/7/2019). 

Komisioner Komnas HAM Amiruddin sebagai salah satu pembicara dalam diskusi menyampaikan kaitan HAM dengan kebudayaan. "Kalau kita ingin membicarakan HAM itu sebenarnya kita berbicara mengenai kebudayaan,"ucapnya. 

Sedangkan konsep Bhinneka Tunggal Ika, ujar Amiruddin, lebih mengarah kepada deklarasi kebudayaan. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Bhinneka Tunggal Ika perlu diisi dengan nilai HAM agar tumbuh nilai toleransi di dalam tatanan masyarakat Indonesia.

Ia menambahkan bahwa dalam upaya pemajuan sebuah kebudayaan, strategi dan unsur kebudayaan harus ramah HAM. "Strategi kebudayaan harus ramah HAM dengan begitu kesatuan bangsa Indonesia bisa dipertahankan.Titik temu antara HAM dan kebudayaan adalah kebebasan berekspresi," ujar Amiruddin. 

Ia juga menyampaikan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan hak budaya sekaligus kebebasan dalam bereskpresi.

Lebih lanjut ia menjelaskan pentingnya perlindungan hak dalam mengembangkan kebudayaan. "Bentuk perlindungan hak dalam kebudayaan ialah kebebasan berekspresi," terangnya. Ia juga menerangkan bahwa HAM penting dalam pelaksanaan kebudayaan karena HAM menjaga ruang berekspresi tetap ada.

Amiruddin menegaskan bahwa semua kegiatan kebudayaan dapat berkembang jika memiliki prinsip HAM di dalamnya. "Bahan baku kebudayaan adalah kreativitas. Kreativitas timbul karena adanya ruang berekspresi. Tanpa adanya ruang berekspresi sebuah kebudayaan tidak akan berkembang," imbuhnya.

Di akhir pemaparannya, Amiruddin berharap Komnas HAM mampu mendorong terlaksananya kebebasan berekspresi. Selain itu, ia juga mengajak semua pegiat kebudayaan untuk peduli dan mengedepankan prinsip HAM dalam mengembangkan sebuah kebudayaan.

Pembicara lainnya, Kepala Penjaminan Mutu dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Krisnadwipayana Dr. Abdullah Sumrahadi mengatakan dalam melihat sebuah kebudayaan perlu memahami tiga aspek, yaitu bagaimana menghargai, bagaimana melindungi, dan bagaimana melaksanakan serta menjalankan kebudayaan tersebut.

Indonesia sendiri masih menganggap kebudayaan sebagai sesuatu yang menguntungkan. "Di Indonesia, kebudayaan masih dilihat sebagai pemasukan negara," terang Abdullah.

Sedangkan kaitannya kebudayaan dengan HAM tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan. Pendidikan, kata Abdullah, menjadi penting untuk memahami dan menerapkan prinsip HAM dalam berkebudayaan.

Budayawan Riki Dhamparan Putra dari perspektif lainnya menemukan titik temu antara HAM dan kebudayaan, yakni hakikay HAM itu sendiri. "Dalam hubungannya dengan pembicaraan kebudayaan, HAM menjadi acuan sebagai mutu kebudayaan kita," jelasnya.

Ia juga mengingatkan untuk membentuk sebuah kebudayaan yang berkualitas perlu adanya wawasan terhadap prinsip HAM. "Penting untuk mengisi kreativitas dengan topik-topik HAM, wawasan akan HAM harus ditingkatkan,"imbuhnya. (AM/IW)

Short link