Latuharhary - Komnas HAM menyelenggarakan diskusi dengan jurnalis
mengenai keterkaitan HAM dengan kebudayaan dengan tema "HAM dan
Kebudayaan: Mencari Ruang Bertemu" di kantor Komnas HAM, Menteng
(26/7/2019).
Komisioner Komnas HAM Amiruddin
sebagai salah satu pembicara dalam diskusi menyampaikan kaitan HAM dengan
kebudayaan. "Kalau kita ingin membicarakan HAM itu sebenarnya kita
berbicara mengenai kebudayaan,"ucapnya.
Sedangkan konsep Bhinneka Tunggal
Ika, ujar Amiruddin, lebih mengarah kepada deklarasi kebudayaan. Ia juga
menegaskan bahwa pelaksanaan Bhinneka Tunggal Ika perlu diisi dengan nilai HAM
agar tumbuh nilai toleransi di dalam tatanan masyarakat Indonesia.
Ia menambahkan bahwa dalam upaya
pemajuan sebuah kebudayaan, strategi dan unsur kebudayaan harus ramah HAM.
"Strategi kebudayaan harus ramah HAM dengan begitu kesatuan bangsa
Indonesia bisa dipertahankan.Titik temu antara HAM dan kebudayaan adalah
kebebasan berekspresi," ujar Amiruddin.
Ia juga menyampaikan bahwa UU
Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak
Ekonomi, Sosial dan Budaya dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan hak budaya
sekaligus kebebasan dalam bereskpresi.
Lebih lanjut ia menjelaskan
pentingnya perlindungan hak dalam mengembangkan kebudayaan. "Bentuk
perlindungan hak dalam kebudayaan ialah kebebasan berekspresi," terangnya.
Ia juga menerangkan bahwa HAM penting dalam pelaksanaan kebudayaan karena HAM
menjaga ruang berekspresi tetap ada.
Amiruddin menegaskan bahwa semua
kegiatan kebudayaan dapat berkembang jika memiliki prinsip HAM di dalamnya.
"Bahan baku kebudayaan adalah kreativitas. Kreativitas timbul karena
adanya ruang berekspresi. Tanpa adanya ruang berekspresi sebuah kebudayaan
tidak akan berkembang," imbuhnya.
Di akhir pemaparannya, Amiruddin
berharap Komnas HAM mampu mendorong terlaksananya kebebasan berekspresi. Selain
itu, ia juga mengajak semua pegiat kebudayaan untuk peduli dan mengedepankan
prinsip HAM dalam mengembangkan sebuah kebudayaan.
Pembicara lainnya, Kepala Penjaminan
Mutu dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Krisnadwipayana Dr. Abdullah
Sumrahadi mengatakan dalam melihat sebuah kebudayaan perlu memahami tiga aspek,
yaitu bagaimana menghargai, bagaimana melindungi, dan bagaimana melaksanakan
serta menjalankan kebudayaan tersebut.
Indonesia sendiri masih
menganggap kebudayaan sebagai sesuatu yang menguntungkan. "Di Indonesia,
kebudayaan masih dilihat sebagai pemasukan negara," terang Abdullah.
Sedangkan kaitannya kebudayaan
dengan HAM tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan. Pendidikan, kata Abdullah,
menjadi penting untuk memahami dan menerapkan prinsip HAM dalam berkebudayaan.
Budayawan Riki Dhamparan Putra
dari perspektif lainnya menemukan titik temu antara HAM dan kebudayaan, yakni
hakikay HAM itu sendiri. "Dalam hubungannya dengan pembicaraan kebudayaan,
HAM menjadi acuan sebagai mutu kebudayaan kita," jelasnya.
Ia juga mengingatkan untuk
membentuk sebuah kebudayaan yang berkualitas perlu adanya wawasan terhadap
prinsip HAM. "Penting untuk mengisi kreativitas dengan topik-topik HAM,
wawasan akan HAM harus ditingkatkan,"imbuhnya. (AM/IW)
Short link