Kabar Latuharhary

Komnas HAM Ajukan Penambahan Anggaran untuk Rencana Kerja 2020

Jakarta - Komnas HAM bersama Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (02/09/2019) di Kompleks Gedung MPR/DPR RI.

RDP ini membahas Pagu Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP K/L) tahun 2020.

Mengawali pemaparannya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerangkan bahwa berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran No. S-557.1/MK.02/2019 tanggal 22 Juli 2019 perihal Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran K/L TA 2020, Pagu Komnas HAM ditetapkan sebesar Rp.104.058.932.000,-. 

Pagu Komnas HAM sendiri terdiri dari dua program, yaitu dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, program peningkatan pemajuan dan penegakan. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 64,9 miliar sedangkan program peningkatan pemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp 39 miliar.

Taufan juga menjelaskan rencana program kerja Komnas HAM tahun 2020. "Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya terdiri dari empat kegiatan. Yang pertama peningkatan kualitas perencanaan, pengawasan dan kerja sama. Kedua penyelenggaraan layanan perkantoran, kepegawaian, keuangan, perundang-undangan dan bantuan hukum serta belanja pegawai dan belanja operasional," papar Taufan.

Sementara itu, Komnas HAM mengajukan tambahan pagu anggaran untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 371.186.431,-. "Kebutuhan yang belum teralokasi, pertama ialah Festival HAM. Tiap tahun kegiatan ini kita selenggarakan. Makin tahun makin banyak pemerintah, kepala daerah maupun masyarakat sipil yang terlibat," ujar Taufan.

Penambahan pagu tersebut akan digunakan untuk rekomendasi usulan konsep penanganan dan atau penyelesaikan konflik agraria. "Kami secara periodik turun ke Pemerintah Provinsi. Kasus-kasus yang ditangani Komnas dibentangkan dan diselesaikan secara rombongan dengan kepala daerah yang difasilitasi pemprov," terang Taufan.

Komnas HAM juga mengajukan penambahan pagu untuk peningkatan fungsi Komnas di mancanegara. "Ini sudah saya bicarakan langsung dengan Bappenas. Kita juga sedang minta waktu dengan Ibu Menteri Keuangan untuk menyutujui ini. Tujuannya agar Komnas bisa bicara," ujar Taufan.

Taufan menambahkan pengajuan pagu juga digunakan untuk mengajukan renovasi gedung Komnas HAM. "Mohon pertimbangan pihak pemerintah mengingat gedung kami yang sudah tidak mencukupi. Ditambah lagi ada tambahan 123 CPNS," jelasnya.

"Kita harus melakukan pendalaman, apabila fraksi dan dewan anggaran setuju. Komisi III juga punya hak untuk menyetujui permohonan dari mitra," terang Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin yang memimpin RDP.

Pengambilan keputusan bakal dilakukan esok hari setelah pendalaman bersama fraksi untuk memberikan persetujuan tingkat pertama. Setelah itu akan mengundang kembali mitra kerja. 

RDP tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Bidang Internal Hairansyah dan Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga. Turut hadir Sesjen Komnas HAM Tasdiyanto beserta jajaran pejabat struktural Komnas HAM. (AM/IW)

Short link